Berapa Gaji Camat Parungpanjang ? Kekayaannya Capai Rp 4 miliar, Istri Icang Aliudin Punya Bisnis
Besaran Gaji Camat Parungpanjang Bogor, Harta Kekayaannya Capai Rp 4 miliar, Istri Icang Aliuding Ternyata Punya Bisnis
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gaji Camat Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Icang Aliudin ternyata berkisar Rp 5 juta.
Walau begitu, harta kekayaan Camat Parungpanjang Icang Aliuding justru mencapai Rp 4 miliar lebih.
Bahkan kekayaan Icang Aliudin bertambah Rp 2 miliar dalam setahun.
Camat Parungpanjang Icang Aliudin menjadi perbincangan setelah warganya mengaku tersiksa atas operasional truk tambang.
Padahal berdasar Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 jam operasional truk tambang di Parungpanjang hanya dari pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Namun pada kenyataannya, truk tambang melintas di luar jam operasional yang sudah ditentukan.
Walhasil, warga merasakan dampak signifikan mulai dari polusi, macet, jalan rusak sampai ancaman kecelakaan yang diakibatkan oleh truk tambang.
Atas protes ini, Icang Aliudin berjanji memasang tiga portal di tiga lokasi.
Janji itu terucap setelah Camat Parungpanjang Icang Aliudin dilempari oleh warga yang demo pada Senin (20/11/2023).
Massa aksi melempari Icang menggunakan gelas bekas air mineral hingga kertas nasi.
Kini sosoknya pun menjadi sorotan setelah diketahui memiliki harta fantastis.
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Icang pertama kali melaporkan pada 5 Maret 2021 dengan jumlah kekayaan Rp 2.310.000.000.
Kekayaan Icang pada 31 Desember 2021 menjadi Rp 2.345.379.300.
Terakhir pada 2022, harta kekayaan Camat Parungpanjang Icang Aliudin menjadi Rp 4.580.379.300.
Lantas berapa gaji Camat Parungpanjang Icang Aliudin ?
Jabatan camat termasuk dalam profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dengan status PNS maka gaji Camat Parungpanjang Icang Aliudin harusnya sama dengan PNS lain di Indonesia.
Biasanya seorang camat miniman adalah PNS golongan IIId.
Gaji camat se Indonesia juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, berikut gaji camat dan lurah yang berada di golongan IIId dan IIIc.
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300-4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800-4.797.000
Jabatan camat diduduki oleh PNS golongan IIId sampai IVd :
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Ingat, nominal itu hanyalah sebatas gaji pokok.
Camat juga mendapat tunjangan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023.
Tunjangan yang didapat camat berupakan tunjuangan keluarga, tunjangan pangan atau beras berupa uang, tunjangan jabatan dan kinerja.
Sementara itu Camat Parungpanjang Icang Aliudin memiliki istri bernama Dedeh.
Istri Camat Parungpanjang juga memiliki bisnis dalam bidang rias pengantin.(*)
Daftar Aset Mentereng Pasha Ungu, Pesohor yang Disorot Karena Bela Anggota DPR Joget di Sidang MPR |
![]() |
---|
"Lha Kita Artis" Ucapan Uya Kuya Viral Usai Joget DPR Naik Gaji 100 Juta, Puan Maharani Bereaksi |
![]() |
---|
Hitungan Adies Kadir Soal Tunjangan Rumah Anggota DPR, Rp 3 juta Dikali 26 Hari, Isi Garasinya Mewah |
![]() |
---|
Pagelaran Wayang Golek Meriahkan HUT Ke-80 RI di Rumpin Bogor, Icang: Refleksi Perjalanan Panjang |
![]() |
---|
Daftar Aset Sudewo, Bupati Pati yang Dilempari Sandal Oleh Warga di Tengah Demo, Terancam Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.