UMK Bogor 2024

UMK Bogor 2024 Diumumkan Besok, Simak Ini Bocoran Nominalnya, Alami Kenaikan?

Terkait besaran UMK Bogor 2024, sejumlah buruh mengajukan tuntutan. Lantas, berapa nominalnya jelang jadwal penetapan upah minimum 2024?

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Ist/net
Pada 30 November 2023 nanti UMK Bogor 2024 akan ditetapkan. Simak bocoran besaran nominalnya jika tuntutan buruh soal kenaikan upah minimum terpenuhi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Besok, 30 November 2023 adalah jadwal penetapan upah minimum kota/kabupaten, termasuk UMK Bogor 2024.

Kemungkinan UMK Bogor 2024 akan mengalami kenaikan sebab UMP Jabar tahun depan sudah ditetapkan naik.

Terkait besaran UMK Bogor 2024, sejumlah buruh mengajukan tuntutan.

Buruh Kota Bogor meminta kenaikan UMK Bogor 2024 naik 11 persen.

Angka 11 persen ini lebih rendah dari tuntutan awal mereka yakni sebesar 15 persen.

Jika tuntutan buruh 11 persen dikabulkan, UMK Bogor 2024 naik senilai Rp 500 ribu.

Artinya, jika permintaan buruh ini dikabulkan maka upah minimum Kota Bogor tahun depan jadi Rp 5.149.766.

Upah ini naik dari upah minimum 2023 sebesar Rp 4.639.429.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan kenaikan UMK Bogor 2024 14 persen.

Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor yang di dalamnya terdiri dari unsur pemerintah daerah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor dan serikat buruh Kabupaten Bogor.

Dengan presentase tersebut, maka upah minimun di Kabupaten Bogor dari yang sebelumnya sebesar Rp 4.502.212 menjadi Rp 5.153.041.

Rekomendasi tersebut akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.

Baru pada 30 November 2023 nanti UMK Bogor 2024 akan ditetapkan dan diumumkan.

Baca juga: UMK Bogor 2024 Kapan Diputuskan? Catat Segini Besarannya Jika Naik 11 Persen

UMP Jawa Barat

UMP Jabar 2024 naik 3,57 persen dari UMP 2023 yang sebesar Rp1.986.670, atau kenaikannya Rp70.825.

Dengan kenaikan tersebut, UMP Jabar 2024 ditetapkan menjadi Rp2.057.495.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved