UMK Bogor 2024

SAH! UMK Bogor 2024 Naik, Cek di Sini Besarannya, Hampir Rp 5 Juta

Memenuhi permintaan para buruh, UMK Bogor 2024 pun diputuskan mengalami kenaikan. Namun besarannya tak seperti yang diminta para buruh.

|
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
Besaran UMK Bogor 2024 tak seperti yang diminta para buruh. Sebab, perhitungannya masih menggunakan skema dalam PP 51 Tahun 2023. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - UMK Bogor 2024 telah resmi dinyatakan naik.

Hanya saja, kenaikan UMK Bogor 2024 masih jauh dari tuntutan para buruh.

Sebelumnya, buruh SPN Kota Bogor mengusulkan untuk kenaikan upah minimum sebesar 11 persen.

Jika dirupiahkan, kenaikan upah minimum di Kota Bogor bisa mencapai Rp 400.000.

Angka 11 persen ini lebih rendah dari tuntutan awal mereka yakni sebesar 15 persen.

Sedangkan buruh di Kabupaten Bogor menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15,71 persen.

Dengan kenaikan tersebut, mereka menuntut upah minimun di Kabupaten Bogor dari yang sebelumnya senilai Rp 4.520.212 menjadi Rp 5.230.337.

Hingga pada 30 November 2023 kemarin, Pemprov Jabar akhirnya menetapkan besaran UMK Bogor 2024.

Memenuhi permintaan para buruh, UMK Bogor 2024 pun diputuskan mengalami kenaikan.

Namun besaran UMK Bogor 2024 tak seperti yang diminta para buruh.

Sebab, perhitungan UMK Bogor 2024 masih menggunakan skema dalam PP 51 Tahun 2023.

Pada aturan itu, dijelaskan tentang perhitungan yang dilakukan dengan mencakup tiga variabel, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang berada dalam faktor alpha dengan rentang nilai 0,10 hingga 0,30.

Dengan penghitungan itu, Pemprov Jabar menentukan besaran UMK 2024 di kota/kabupaten Jawa Barat rata-rata mengalami kenaikan Rp78.909 dengan persentase kenaikan 2,50 persen.

Baca juga: Besaran UMK Bogor dari Tahun 2017, Pernah Tidak Alami Kenaikan, Berapa UMK Bogor 2024?

Lantas, berapa UMK Bogor 2024?

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menetapkan upah minimum 2024 untuk Kota Bogor yakni sebesar Rp4.813.988.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved