UMK Bogor 2024

UMK Bogor 2024 Diumumkan Besok, Simak Ini Bocoran Nominalnya, Alami Kenaikan?

Terkait besaran UMK Bogor 2024, sejumlah buruh mengajukan tuntutan. Lantas, berapa nominalnya jelang jadwal penetapan upah minimum 2024?

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Ist/net
Pada 30 November 2023 nanti UMK Bogor 2024 akan ditetapkan. Simak bocoran besaran nominalnya jika tuntutan buruh soal kenaikan upah minimum terpenuhi. 

Perhitungan UMP Jabar 2024 tersebut berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Kenaikan upah ini nantinya akan diterapkan mulai dari 1 Januari 2024 mendatang.

UMK Bogor 2024 akan naik sekira Rp 150 ribuan lebih jika kenaikannya sama seperti UMP Jabar 2024 yakni 3,57 persen.

Jika naik 3,57 persen, upah minimum Kota Bogor tahun 2024 kira-kira berada di angka Rp 4.805.056 karena ada kenaikan Rp 165.527.

Sedangkan upah minimum Kabupaten Bogor tahun 2024 menjadi Rp 4.681.583.

Besaran ini naik Rp 161.371 dari upah tahun 2023 yang sebesar Rp 4.520.212 per bulan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved