Buntut Kisruh PDAM dengan Ahli Waris di Muarasari Bogor, 5 Orang jadi Tersangka

Satreskrim Polresta Bogor Kota menetapkan lima orang tersangka akibat kisruh pipa PDAM di Kawasan Muarasari, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota saat jelaskan tangkap pengrusakan PDAM, Selasa (5/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satreskrim Polresta Bogor Kota menetapkan lima orang tersangka akibat kisruh pipa PDAM di Kawasan Muarasari, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Lima orang yang menjadi tersangka ini terbukti melakukan pengrusakan pipa tersebut.

Dari lima orang ini, salah satunya Ratnaningsih yang mengaku sebagai ahli waris yang lahannya dilalui oleh PDAM.

"Jadi untuk laporan terkait masalah pengrusakan Pipa PDAM untuk saat ini Polresta telah melakukan penetatapan tersangka dan menahan lima orang terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (5/12/2023).

Rizka melanjutkan, lima orang ini masih satu keluarga.

Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan pengrusakan pipa itu.

"Dimana ada yang menyuruh dan ada yang melakukan pengerjaan pengrusakan. Ini masih satu keluarga. Bu ratna, anaknya, serta cucu. Nah, yang bu Ratna ini, menyuruh merusak pipa itu," tambah Rizka.

Dalam upaya pengrusakan pipa, mereka (keluarga Ratnaningsih) ini sudah melakukan pengrusakan pipa sebanyak 8 kali.

"Dalam kurun waktu untuk aktifitasnya sendiri dari hasil pemriksaan sementara ada delapan keadian berulag. Itu alat buktinya saki saki, foto, dan video kita jadikan dasar alat bukti untuk menahan pelaku," ujarnya.

Saat ini, mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

"Untuk ancamannya sendiri diatas 5 tahun. Sedangkan pengrusakan kita pakai Pasal 406 dan 408," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kisruh ini terjadi di jembatan Kampung Muarasari RT 003 RW 010, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.

Kisruh ini terjadi ketika Ratnaningsih sebagai ahli waris tak terima lahannya dilalui Pipa PDAM.

Dalam kisruh ini, Ratnaningsih sampai melakukan pengrusakan hingga warga yang tinggal di kawasan itu kekurangan air bersih.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved