Wanita Muda Tewas

'Gak Ada Niat Membunuh' Kata Alung Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Kota Bogor

Hal itu terungkap saat dirinya di pamerkan dalam rilis terbuka di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Tampang Alung saat dirilis di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Tersangka RAS alias Alung yang tewaskan kekasihnya, Fitria Wulandari beri pengakuan mengejutkan usai menghilangkan nyawa kekasihnya dan menyimpan jasadnya di ruko kawasan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Hal itu terungkap saat dirinya di pamerkan dalam rilis terbuka di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023).

Kata Alung, dirinya tidak ada niat membunuh kekasihnya ini.

"Gaada niat membunuh," kata Alung kepada wartawan.

Selain memberikan pengakuan mengejutkan, Alung hanya bisa menunduk saat dipamerkan.

Dengan tangan diborgol, dirinya tak bisa berkutik saat menjadi tersangka pembunuhan wanita muda.

Meski begitu, dirinya kini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Polresta pun berkomitmen untuk terus menindak lanjuti kejahatan di Kota Bogor.

"Polresta berkomitmen menindaklanjuti kasus ini. Terhadap miras juga kita lakukan operasi maksimal karena salah satu akar kejahatan," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved