Kasus Pembunuhan di Subang

Akhirnya Penyidik Ungkap Bukti Jerat Tersangka Kasus Subang, Raut Wajah Yosef Langsung Berubah Sinis

Bukti Mimin Cs Ada di TKP Kasus Subang, Tersangka Tak Bisa Ngelak, Yosef Langsung Sinis Depan Polisi

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Kolase Ist Kompas TV
Terungkap peran tersangka Yosef Cs di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.Hal tersebut diungkap pihak Polda Jabar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dua tahu jadi misteri, kronologi kasus Subang akhirnya terang benderang.

Akhirnya penyidik mengungkap bukti konkrit keberadaan tersangka di tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang.

Bukti itu menjadi jawaban dari bantahan ke empat tersangka kasus Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menerangkan empat tersangka kasus Subang sampai dengan saat ini belum mengakui perbuatannya.

Walau begitu polisi sudah mengantongi banyak bukti terkait tindakan dan keberadaan empat tersangka di rumah Tuti Suhartini, Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa Yosef dan Danu datang ke rumah Tuti pukul 22.00 WIB, 17 Agustus 2021.

Pukul 23.00 WIB datang Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Yosep yang hendak mengambil uang dalam kamar Amalia Mustika Ratu dihalangi Tuti Suhartini.

Yosef lantas menghantamkan golok ke arah Tuti hingga terkapar di sofa ruang tengah.

Ia kemudian memukul Tuti menggunakan stik golf.

Setelah tak berdaya, Danu ikut memukul Tuti.

"Memang beberapa tersangka tidak cukup kooperatif, termasuk bagian yang buat repot penyidik. Namun penyidik tetap tnagguh untuk pengungkapan, semakin intesif 3 bulan terakhir pemeriksaan berulang dan mendetail," kata Tompo.

Dari hasil penyidikan, diperoleh sejumlah petunjuk dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Penyidik memperoleh petunjuk mengungkap perkara ini walaupun masih ada yang tidak kooperatif dari tersangka ini," katanya.

"Hal yang diingkari sudah tertutupi oleh alat bukti yang kita miliki," tambah Kombes Ibrahim Tompo.

Polisi memiliki alat bukti yang telah diuji melalui scientific investigation dan pengujian di laboratorium forensik.

"Ada alat bukti yang bisa menunjukan tersangka ada di TKP dan tidak bisa diingkari karena melaui scientific investigation dan hasil laboratorium forensik," katanya.

Ibrahim Tompo menerangkan di lokasi pembunuhan Tuti dan Amel terdapat percikan darah ke atah tembok yang terhalang tubuh manusia.

"Percikan itu tertutup badan manusia, manusianya ini dipertanyakan," jelasnya.

Setelah dicocokan dengan petunjuk yang didapat penyidik kasus Subang, ternyata relevan.

"Kita cocokan dengan petunjuk itu relevan posisi berdirinya tersangka tersebut. Sehingga tidak teringkarkan bahwa tersangka di TKP, memang ada di sana," kata Tompo.

Saat Kombes Ibrahim Tompo menerangkan hal tersebut, ekspresi Yosef Hidayah yang berdiri di belakangnya langsung berubah.

Yosef berekspresi seperti sinis di belakang polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan meski sudah ditahan namun Yosef masih belum mengakui tindakannya dalam kasus Subang.

"Sampai saat ini YH tidak mengaku," kata Surawan.

Walau begitu polisi sudah mengantongi bukti kuat atas tindakan Yosef dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Tapi kan kita memiliki bukti yang menguatkan YH sebagai pelaku," kata Kombes Surawan.

Dalam penyidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amel polisi sudah mencatat keterangan dari 54 orang saksi.

Penyidik juga meminta keterangan 6 saksi ahli :

  1. Ahli Forensik,
  2. Ahli Pidana,
  3. Ahli Hukum Pidana
  4. Ahli DNA
  5. Ahli Satwa

Berikut rincian barang bukti kasus Subang sabnyak 228 item :

  • Polsek Jalancagak : 2 item
  • Polres Subang : 109 item
  • Polda Jabar : 7 item
  • Laboratorium Forensik : 110 item

Lima tersangka kasus Subang dijerat pasal 340, 338, 55 serta 56.

"Ancaman hukuman mati, seumur hidup dan 20 tahun penjara," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved