Viral di Medsos

Praktik Pungutan Liar Ada di Skybridge Bojonggede, Ojol Diminta Bayar Tiket untuk Angkut Penumpang

Viral di media sosial ojek online (ojol) yang diduga dimintai sejumlah uang di area Skybridge Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Seorang pria diduga melalukan pungli terhadap ojol di Skybridge Bojonggede (screenshoot Ig @bogordailynews) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Praktik dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di area Skybridge Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Aksi dugaan pungli itu viral di media sosial.

Video tersebut menampilkan seorang pria yang sedang berbicara terkait tarif pungutan liar terhadap driver ojek online (ojol) yang mengangkut penumpang di Skybridge Bojonggede.

Orang dalam video tersebut mengatakan setiap ojol yang memasuki area Skybridge Bojonggede akan dikenakan biaya tiket sebesar Rp 3 ribu.

Pria berbaju hitam itu juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait pungutan tersebut.

"Rp 3 ribu itu bukan buat saya pribadi bang, jujur, kita koordinasi kapolsek, koordinasi danramil, koordinasi dishub, koordinasi orang wilayah, belum organinasinya, kalo emang ada yang mau ngegantiin saya monggo, saya mundur, kita mah fair aja apa adanya," ucap pria dalam video tersebut.

Bahkan, pria tersebut sudah membuat rekayasa skema pembayaran tiket bagi drivel ojol lain yang hendak membawa penumpang di area skybridge.

"Jadi nanti dia masuk masuknya kesini, tiket, nah ini utuk gocar, grabcar yang dua slot lagi," ucapnya.

Beberapa saat, pria berbaju hitam itu langsung membuat video klarifikasi.

Dalam klarifikasinya, pria tersebut mengatakan tidak memaksa setiap ojol untuk membayar.

"Saya yang bertanggungjawab disini, intinya tidak memaksa driver harus membayar Rp 3 ribu, walaupun membayar Rp 3 ribu itu bukan per sewa, tapi perhari mereka disini," ucapnya.

Merespon hal tersebut, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan saat ini belum ada aturan terkait retribusi apapun karena masih dalam masa uji coba.

"Kemarin kan masih uji coba, kalo uji coba kan nanti masih gratis, gara-gara masih dibebaskan kan banyak juga yang manfaatkan situasi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Untuk itu, ia pun meninta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

"Kami belum mendapat informasi dari dinas terkait nilai retribusi, karena ini masih percobaan udah mulai nih bikin aturan masing-masing, kalau bisa nanti Dishub lah untuk beresin itu," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved