Dilaporkan ke Bawaslu soal Copot Baliho Caleg di Parungpanjang, Icang Aliudin Siap Pasang Badan

Icang Aliudin buka suara terkait pelaporan dirinya oleh Ronald Sinaga alias Bro Ron ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Icang Aliudin beri tanggapan terkait pelaporannya ke Bawaslu Kabupaten Bogor oleh Bro Ron, Jumat (22/12/2023). (Muamarrudin Irfani) 

"Beliau melaporkan atas kejadian dugaan APK yang dirusak. Lokasinya di daerah Kecamatan Parungpanjang," ujar Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi, Juhdi Buldani saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (22/12/2023).

Dalam laporannya tersebut, sambungnya, Bro Ron hanya mencantumkan satu nama, yakni Icang Aliudin.

"Yang dilaporkan camatnya, karena menurut pelapor camatlah yang diduga merusak," ungkapnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved