Pernah Siap Mati Demi Bupati Bogor, Icang Aliudin Kini Terancam Dicabut Status ASN, Dirotasi Iwan

Eks Camat Parungpanjang Icang Aliudin pernah mengaku siap mati demi Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: widi bogor
Instagram @ic4nk_4liudin
Eks Camat Parungpanjang Icang Aliudin pernah mengaku siap mati demi Bupati Bogor Iwan Setiawan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Eks Camat Parungpanjang Icang Aliudin pernah mengaku siap mati demi Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Hal itu diungkap Icang saat berseteru dengan Ronald A Sinaga, atau Bro Ron.

Saat itu Icang Aliudin menurunkan baliho kampanye Bro Ron.

Bro Ron merupakan caleg DPR RI dari Fraksi PSI, Dapil V Kabupaten Bogor.

Ia pun memasang baliho di depan Kantor Kecamatan Parungpanjang.

Namun baliho itu diturunkan oleh Icang karena dinilai memprovokasi masyararakat.

Pada baliho itu, Bro Ron menyertakan kalimat di antaranya 'Gubernur giveaway' dan 'Bupati serep' juga 'si kumis camat'.

Tak terima, Bro Ron bahkan sampai mendatangi kantor Kecamatan Parungpanjang.

Sambil marah-marah, ia mempertanyakan di mana balihonya.

Saat itu Bro Ron menggeruduk kantor camat sambil video call dengan Icang.

Video Bro Ron marah-marah di kantor kecamatan pun viral di media sosial.

Icang Aliudin menanggapi komentar netizen yang menganggap dirinya takut dan antikritik terhadap baliho tersebut.

"Justru gk takut makanya sy turunkan," kata Icang pada komentar di Instagramnya, @ic4nk_4liudin.

Icang juga meminta agar Bro Ron tak arogan.

Bahkan Icang Aliudin siap mati demi membela atasannya.

"Harga diri sy boleh dilecehkan, tp kalo sudah menjelekkan gubernur, bupati dan menginjak harga diri pemerintahan, langkahi dulu mayat sy," tulis Icang Aliudin.

Jawaban camat parungpanjang Icang Aliudin atas tantangan Bro Ron
Jawaban camat parungpanjang Icang Aliudin atas tantangan Bro Ron (Instagram)

Komentar itu ditulis Icang pada Jumat 15 Desember 2023.

Namun seminggu setelah menulis komentar siap mati demi Bupati, Icang justru dicopot dari jabatannya.

Bupati Bogor Iwan Setiawan memindahkan Icang Aliudin menjadi Camat Rumpin.

Sementara jabatan Camat Parungpanjang kini diisi oleh Chairuka Judhyanto Nugroho.

Bukan cuma dicopot dari jabatannya, Icang juga kini dilaporkan ke Bawaslu oleh Bro Ron.

Akibat aksinya membela Bupati Bogor, Icang Aliudin justru terancam kena sanksi pidana hingga dicabut status ASN-nya.

Bro Ron mengatakan, berdasarkan info yang ia dapat, ada 3 kemungkinan sanksi yang bakal diberikan pada Icang.

Pidana 2 tahun, suspend promosi selama 5 tahun, dan cabut status ASN.

"Petugas bawaslu info kalau ASN arahan pusat harus tegas," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved