8 WNA di Bogor Diamankan Kantor Imigrasi, Rata-Rata dari Kawasan Puncak

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengamankan delapan Warga Negara Asing (WNA).

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
WNA yang diamankan oleh Kantor Imigrasi Kota Bogor serta barang bukti, Jumat (29/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengamankan delapan Warga Negara Asing (WNA).

Delapan WNA ini tujuh diantaranya merupakan WNA asal Afrika, dan satu WNA asal India.

Dari tujuh WNA Afrika, dua diantaranya memililki pasport Nigeria dan lima sisanya tidak memiliki pasport namun mengaku berasal dari Nigeria.

Kepala Kantor Imigrasi Ruhiyat M Tolib mengatakan, mereka diamankan di dua wilayah yang berbeda.

Mereka diamankan karena rata-rata tidak memiliki dokumen yang lengkap serta over stay atau habis izin tinggal di dua wilayah tersebut.

"Pelaksanaannya kemarin Kamis. Jadi titiknya ada dua. Satu di Tugu Utara Puncak Bogor, lalu di Bogor Timur Kota Bogor. Itu orang India. Daerah tugu Utara kami mendapatkan 7 warga negara berkebangsaan Afrika yang dua punya pasport kebangsaan Nigeria. Lima sisanya mereka tidak punya dokumen apa-apa," kata Ruhiyat saat dijumpai TribunnewsBogor.com di Kantor Imigrasi, Jumat (29/12/2023).

Untuk dua WNA Afrika berpaspor Nigeria, sambung Ruhiyat, keduanya akan langsung dideportase ke negara asalnya.

Yang bersangkutan, menyanggupi untuk membeli tiket untuk pulang ke negara asalnya.

Kemudian, yang lima WNA tanpa dokumen, Imigrasi akan komunikasi dengan keduataan Nigeria untuk memastikan apakah lima orang ini WNA Nigeria atau bukan.

"Apabila dinyatakan benar, kami akan minta dokumen perjalanan pasport atau dokumen perjalan sementara," tambah Ruhiyat.

Untuk WNA asal India yang diamankan di Bogor Timur, sambung Ruhiyat, yang bersangkutan tinggal menunggu tiket pulang ke negara asalnya.

"Satu lagi orang lagi yang India. Dia tinggal menunggu tiket pulangnya saja. Jadi semua yang punya paspor itu hanya satu orang yang mati (Pasport). Indian dan Nigeria itu paspor masih berlaku tapi izin tinggal sudah habis," tegasnya.

Kedepannya, Kantor Imigrasi Kota Bogor akan melakukan pengawasan terhadap aktifitas orang asing di wilayah Bogor. Baik Kabupaten Bogor ataupun Kota Bogor.

Pengawasan itu akan dilakukan dalam bentuk edukasi kepada masyarakat.

Khusus yang berada di Kawasan Puncak, tegas Ruhiyat, dia akan memerhatikan semua faktor salah satunya mengenai kawin kontrak.

"Kalau misalnya mau kawin beneran, ternyata dia bisa loh jadi orang Indonesia. Edukasi itu yang harus disampaikan ke masyarakat sana. Karena kebanyakan sekarang disana pemegang izin tetap hanya orang-orang Yaman. Mungkin kalau tidak diberikan edukasi itu banyak kawin kontrak," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved