Selebgram Bogor Ditangkap

Barang Bukti Selebgram Bogor Mentereng, Dibeli dari Hasil Promosi Judi Online ?

Mereka ditangkap dan dipamerkan oleh Polresta Bogor Kota pada kemarin, Selasa (9/1/2024).

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Rilis dua selebgram yang ditangkap karena promosi situs judi online, Selasa (9/1/2024). 

FA yang tiga tahun lebih muda dari dari KA, mendapat tawaran oleh admin berbeda.

"Gajinya itu, 350 ribu sampai 700 ribu. Karena dilihat dari followersnya juga," ungkap Bismo.

Meski begitu, barang bukti ini kini berada di tangan kepolisian.

Dua selebgram ini juga kini tidur di Mako Polresta Bogor Kota usai statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita jerat dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tandasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved