PSK Open BO Digerebek

Miris ! PSK Michat di Citeureup Bogor Dijual Suami Sendiri Karena Himpitan Ekonomi

Saat keempat orang pria ini diperiksa, mereka rupanya berperan sebagai joki dan keamanan ketika para perempuan tersebut menerima tamu Open BO

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Dok. Pol PP Citeureup
Lima orang perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) open BO via Michat diamankan Satpol PP ke Kantor Kecamatan Citeureup dari sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor pada Minggu (14/1/2024) malam.   

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEUREUP - Selain 5 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) Open BO via Michat, Satpol PP dan Dinsos juga turut memeriksa 4 orang pria dalam penggerebekan sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Saat keempat orang pria ini diperiksa, mereka rupanya berperan sebagai joki dan keamanan ketika para perempuan tersebut menerima tamu Open BO hidung belang.

Selain itu, dari pemeriksaan juga terungkap bahwa dua pria di antaranya ternyata merupakan suami dari wanita PSK via Michat yang diamankan tersebut.

"Yang suaminya itu 2 orang. Yang 2 lagi itu yang mengamankan, jadi ketika ada tamu dia turun, bener gak gitu," kata Sekretaris Desa Karangasem Timur, Humaedi Agung kepada TribunnewsBogor.com, Senin (15/1/2023).

Hal ini pun membuat pihak aparat desa merasa miris karena kedua suami dari PSK ini menjajakan istrinya sendiri dengan Open BO via Michat karena himpitan ekonomi.

Istrinya sendiri ini dijajakan via Michat dengan tarif antara Rp 100 Ribu hingga Rp 500 Ribu untuk sekali main.

"Jadi dia suami istri, si suaminya ini secara tidak langsung joki. Semalam sih dia bahasa (pengakuannya) pengangguran, dua-duanya pengangguran," kata Humaedi Agung.

Setelah diamankan Satpol PP, para PSK Open BO via Michat ini kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk tindaklanjutnya.

Kelima PSK ini kemudian dikirim oleh Dinsos ke panti rehabilitasi sosial di Sukabumi.

Diberitakan sebelumnya, 5 orang perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) open BO via Michat diamankan Satpol PP di sebuah kontrakan di wilayah Desa Karangasem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Mereka digerebek pada Minggu (14/1/2024) malam setelah diadukan masyarakat yang resah.

"Ada laporan dari warga setempat perihal kontrakan yang disinyalir tempat buat transaksi Michat," kata Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Citeureup Yandres Reke kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Atas aduan masyarakat ini, Satpol PP bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor langsung turun dan menemukan 5 orang perempuan.

"Langsung TRC Dinas Sosial yang ininya, diurus sama Dinas Sosial," ungkap Yandres Reke.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved