Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kejari Kota Bogor Bakar 14 Senjata Tajam Bekas Tawuran Pelajar, Petugas Disdik Suruh Ikut Nonton

Kejaksaan Negeri Kota Bogor membakar 14 senjata tajam bekas tawiran pelajar di Kota Bogor.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Dokumentasi Novan
Pemusnahan barang bukti TP di Kota Bogor oleh Kejari Kota Bogor pada Kamis (18/1/2024). Ā  Ā  

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kejaksaan Negeri Kota Bogor membakar 14 senjata tajam bekas tawuran pelajar di Kota Bogor.

Belasan senjata tajam ini merupakan barang bukti yang dimusnahkan bersama narkoba hingga uang palsu yang diamankan oleh Kejari Kota Bogor.

Kasie Barang Bukti Kejari Kota Bogor Novan Harpanta mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dari 75 tindak pidana periode November 2023 sampai Januari 2024 yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap alias inkcraht.

Ia menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan yakn narkoba jenis sabu sebanyak 47,868 gram, ganja dan tembakau sintetis berjumlah 12.356,9276 gram serta 322 butirĀ obat psikotropika.

"Dan beberapa barang bukti rampasan lainnya seperti uang palsu, bong, pakaian, tas, selang tabung gas, alat timbang. Itu semua kami musnahkan juga," kata dia.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengundang Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kota Bogor seta Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menyaksikan pemusnahan 14 senjata tajam bekas tawuran pelajar.

"Kenapa kami hadirkan, karena dari barang bukti yang dimusnahkan ini ada beberapa senjata tajam yang digunakan para pelajar untuk tawuran," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved