Jeritan Gadis Depok Sebelum Tewas di Kamar Pacar, Pelaku Lucuti Pakaian Korban saat Tak Berdaya

Miris, hubungan asmara yang terjalin antara korban dan pelaku baru sekitar 2 mingguan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor
Jeritan Gadis Depok Sebelum Tewas di Kamar Pacar, Pelaku Lucuti Pakaian Korban saat Tak Berdaya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang gadis Depok yang tewas ditangan pacarya sendiri.

Pelaku yakni Argiyan Arbirama alais AA, seorang pemuda mesum yang berbuat sadis kepada sang pacar.

Pemuda berusia 20 tahun itu kini telah diamankan poliis.

Pasalnya, bukan hanya membunuh korban.

Namun, lelaki yang tinggal mengontrak di kawasan Depok, Jawa Barat ini juga memperkosa korban berinisial KRA (20).

Biadabnya, pelaku melucuti pakaian korban lalu memperkosanya saat KRA dalam kondisi tak berdaya.

Saat melancarkan aksinya, korban dalam kondisi terkulai lemas usai dicekik oleh pelaku.

Peristwa nahas yang dialami KRA ini terjadi di rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (18/1/2024).

Pada hari itu, pelaku mengajak korban bertemu untuk pergi ngopi bareng di luar.

Rupanya, hal itu cuma akal-akalan pelaku untuk memperdaya wanita yang dikenalnya memalui aplikasi Line tersebut.

Pelaku saat itu minta dijemput oleh korban yang dikenalnya sejak 4 bulan terakhir.

Namun, hubungan asmara yang terjalin antara korban dan pelaku baru sekitar 2 mingguan.

"Kemudian janjian, bertemu, langsung jadian pacaran berjalan pacaran sekitar 2 minggu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024),

Ternyata, itu merupakan hari terakhir korban bisa pergi keluar rumah sebelum tewas di dalam kamar sang pacar.

"Setelah korban sampai di rumah pelaku, korban diminta masuk rumah dan pelaku langsung menutup pintu rumah dan menguncinya. Korban sempat duduk sebentar dan ke kamar mandi," katanya.

Namun, usai dari kamar mandi, pelaku langsung menarik korban ke dalam kamarnya.

Di dalam kamar sang pacar, korban sempat menjerit dan berontak.

"Kemudian pelaku memegang tubuh korban dan korban berontak sambil teriak-teriak," imbuhnya.

Tak pedulikan jeritan korban, rupanya pelaku malah semakin menjadi.

Argiyan Arbirama (20) ternyata sempat melakukan pemerkosaan terhadap kekasihnya,KRA (20) di dalam kontrakan di kawasan Depok, Jawa Barat sebelum akhirnya dibunuh dengan cara dicekik.
Argiyan Arbirama (20) ternyata sempat melakukan pemerkosaan terhadap kekasihnya,KRA (20) di dalam kontrakan di kawasan Depok, Jawa Barat sebelum akhirnya dibunuh dengan cara dicekik. (Warta Kota/Ramadhan L Q)

Bahkan, pelaku melucuti pakaian korban yang saat itu sudah dalam korndisi tak berdaya.

"Pelaku langsung mencekik korban sampai lemas, lalu membuka baju dan celana korban," ucap dia.

Tak berhenti disitu, pelaku kemudian melancarkan aksi bejadnya saat korban terkulai lemas di kamar pelaku.

"Kemudian memperkosa korban. Setelah selesai memperkosa, pelaku memakaikan baju dan celana korban kembali karena masih gerak-gerak," kata dia.

Kemudian, pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sarung bantal.

Hingga akhrinya, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh ibu kandung pelaku.

Kabur Usai Habisi Pacar

Nyali pelaku Argiyan Arbirama alias AA rupanya tak seberani aksinya saat membunuh gadis Depok.

Pelaku AA langsung kabur setelah membunuh dan memperkosa KRA gadis berusia 20 tahun.

Tak hanya itu, pelaku bahkan menitipkan mayat kekasihnya kepada sang ibu yang dikirin pesan olehnya melalui aplikasi WhatsaApp.

"Sebelum kabur, pelaku sempat ngechat WA (WhatsApp) ibunya bahwa di rumah ada perempuan yang diikat, lalu pelaku meninggalkan korban dan kabur dari rumah, kemudian ibu pelaku sampai rumah diketahui korban sudah meninggal," kata Kombes Wira Satya Triputra.

Perlawanan Wanita Muda Sebelum Tewas di Depok, Playboy Cemburu Lihat Korban di Kampus
Jeritan Gadis Depok Sebelum Tewas di Kamar Pacar, Pelaku Lucuti Pakaian Korban saat Tak Berdaya(Instagram Info Depok/Tribun Jakarta)

Pelaku AA kabur dari Depok ke wilayah Pekalongan agar tak terangkap polisi.

Namun, langkahnya terhenti ketika Polisi berhasil menemukan keberadaannya.

"Ditangkap di daerah Pekalongan, di sekitar terminal," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat.

Atas perbuatannya, kini pelaku AA terancam pasal Pasal 338 KUHP dan atau 285 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved