Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Mengintip Gang-Gang Kontrakan di Bojonggede Bogor, Dimanfaatkan Prostitusi Online

Selain dipadati rumah tinggal dan kontrakan, gang ini terpantau mengelilingi area pemukiman yang cukup luas serta ramai digunakan pengendara sepeda mo

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Sejumlah kontrakan di gang-gang kawasan padat di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor dimanfaatkan oknum pengontrak untuk dijadikan lokasi prostitusi online via Michat. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Sejumlah kontrakan di gang-gang kawasan padat di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor dimanfaatkan oknum pengontrak untuk dijadikan lokasi prostitusi online via Michat.

Seperti pelaku Open BO yang telah diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor pada Selasa (30/1/2024) kemarin.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (1/2/2024), kawasan gang di Bojonggede ini berupa gang-gang kecil pinggir rel kereta api.

Seperti diantaranya adalah Gang Paseban yang merupakan kawasan padat pemukiman dan hanya bisa dilintasi pengendara sepeda motor.

Selain dipadati rumah tinggal dan kontrakan, gang ini terpantau mengelilingi area pemukiman yang cukup luas serta ramai digunakan pengendara sepeda motor sebagai jalan alternatif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, di kawasan Gang Paseban ini sebenarnya dari dulu tidak dikenal marak dijadikan lokasi prostitusi.

Satpol PP Kabupaten Bogor jaring enam PSK di wilayah Bojonggede dan Cibinong
Satpol PP Kabupaten Bogor jaring enam PSK di wilayah Bojonggede dan Cibinong (Dok Satpol PP Kabupaten Bogor)

Sehingga memang baru kali ini ditemukan adanya pelaku prostitusi online open BO.

Ditambah memang di Gang Paseban banyak warga ber-KTP dari luar khususnya yang mengontrak.

Jika memang ada tempat khusus untuk prostitusi online di kawasan ini, menurut warga kemungkinan besar bakal digeruduk oleh warga ramai-ramai.

Warga menduga bahwa adanya prostitusi online di gang wilayah Bojonggede baru muncul belakangan ini seiring merebaknya penyalahgunaan aplikasi Michat untuk Open BO.

Diberitakan sebelumnya, praktik open BO ini terbongkar usai Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Cibinong dan Bojonggede pada Selasa (30/1/2024).

Di wilayah Kecamatan Bojonggede, empat orang PSK diamankan di rumah kontrakan wilayah Gang Paseban, Desa Bojonggede dan Gang Boray, Desa Bojongbaru.

"Petugas mendatangi beberapa kontrakan yang diduga telah dijadikan tempat prostisusi menggunakan aplikasi MiChat, dari lokasi tersebut petugas mendapati 4 wanita diduga PSK," ucap Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, Rabu (31/1/2024).

Dari empat wanita diduga PSK yang diamankan, kata Rhama, dua diantaranya dibawa ke panti sosial di Cibadak, Sukabumi.

Empat lainnya dikembalikan ke keluarga setelah menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatan, dengan pertimbangan kategori lansia dan memiliki anak balita.

"Dari hasil assesment oleh Dinsos, dua orang berusia muda dibawa ke panti sosial di Cibadak Sukabumi. Tiga orang memiliki anak usia 3 tahun, 4 tahun dan 2 tahun (dikembalikan ke keluarga), kemudian satu orang kategori lansia," terang Rhama.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved