Debat PKL Pasar Bogor dengan Satpol PP, Tolak Dipindahkan, Minta Waktu Sampai Lebaran
Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Bogor tetap menolak direlokasi ke Pasar Warung Jambu dan Sukasari.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Bogor tetap menolak direlokasi ke Pasar Warung Jambu dan Pasar Sukasari.
PKL Pasar Bogor ini berjualan di luar Pasar Bogor tepatnya dibekas Teras Surken.
PKL ini pun berdebat dengan Satpol PP pada Kamis (28/8/2025) malam.
Mereka menyampaikan tetap tidak mau direlokasi dan meminta waktu habis lebaran jika Pemkot tetap merelokasi.
“Pokoknya kami minta habis lebaran,” kata salah seorang PKL dihadapan Satpol PP.
PKL menyebutkan jika direlokasi ke Pasar Sukasari mereka pasti kehilangan pelanggan.
“Sedangkan disini sudah ada pelanggan. Kalau dipindah ke Pasar Sukasari kita mulai lagi dari nol. Disini kita sudah punya langganan,” ujarnya.
PKL Pasar Bogor juga mengingatkan Satpol PP untuk tidak tebang pilih ketika merelokasi PKL.
“Kalau disini (Pasar Bogor) direlokasi disana juga harus. Kalau mau jangan satu-satu,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Bogor tidak berjalan mulus pada Kamis (28/8/2025) malam.
Para pedagang menolak untuk dipindahkan ke Pasar Sukasari dan Warung Jambu.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bogor, Hanafi mengatakan, relokasi ini sebagai bagian dari penataan areal Pasar Bogor.
Relokasi ini juga dilakukan sebagai persiapan revitalisasi Pasar Bogor.
“Pemerintah Kota Bogor memiliki rencana untuk melakukan penataan di kawasan Pasar Bogor dan sekitarnya. Tujuannya adalah memperindah kawasan sekaligus menata pedagang kaki lima (PKL) agar lebih tertib,” kata Hanafi kepada TribunnewsBogor.com di Pasar Bogor.
Satpol PP Gagal Pindahkan Pedagang Kaki Lima Pasar Bogor ke Sukasari, Penertiban Tanpa Hasil |
![]() |
---|
Rencana Revitalisasi Pasar Bogor Kembali Bergulir, PPJ Sebut Pedagang Sudah Setuju |
![]() |
---|
Tampang Pendemo yang Rusak Balaikota Bogor, Disaksikan Satpol PP: Daripada Bentrok |
![]() |
---|
Pemkot Bogor Razia Toko Sampai Cafe Penjual Miras, Sita 1.860 Botol |
![]() |
---|
Razia Cafe yang Jual Miras, Jenal Mutaqin Suruh Pengunjung Usia 18 Tahun Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.