Miris ! Ketika PSK di Bogor Jual Diri Sambil Bawa Anak : "Keluar Dulu Dek, Mama Ada Tamu"

Dari keenam PSK Open BO ini, empat wanita diantaranya sudah memiliki anak atau seorang ibu.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/ist
ILUSTRASI - Ketika PSK di Bogor Jual Diri Sambil Bawa Anak : "Keluar Dulu Dek, Mama Ada Tamu" 

Laporan Wartawan TribunewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) baru-baru ini, Satpol PP mengamankan 6 wanita PSK prostitusi online via Michat di wilayah Cibinong dan Bojonggede.

Dari keenam PSK Open BO ini, empat wanita diantaranya sudah memiliki anak atau seorang ibu.

Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor pun dibuat miris dengan temuan wanita berinisial R (32) pelaku prostitusi online Open BO di sebuah hotel penginapan yang menjajakan diri via Michat sambil membawa anaknya yang masih kecil.

"Di salah satu hotel yang ada di Cibinong, itu yang kita tangkap, itu dia punya anak sekitar usia 6 tahunan," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Kamis (1/2/2024).

Dia menceritakan prostitusi wanita inisial R di hotel tersebut terbongkar setelah anggota Pol PP menjebaknya dengan pura-pura menjadi pelanggannya.

Saat itu wanita tersebut menawarkan diri Open BO via Michat dengan tarif Rp 300 Ribu sekali main.

Saat anggota Pol PP yang menyamar menghampiri wanita PSK tersebut di kamar hotelnya, didapati ada anak laki-lakinya yang masih kecil.

"Anaknya itu ditaruh di luar, di lobby hotel, gak tahu lah bahasa persisnya seperti apa. Mungkin, 'keluar dulu dek ya, mama ada tamu dulu di dalem.' Anaknya di luar, laki-laki," kata Rhama Kodara.

Setelah itu dilakukan penggerebekan oleh petugas Satpol PP berseragam yang sudah siaga di luar.

Saat diperiksa, wanita tersebut mengaku janda ditinggal cerai suami berasal dari luar Bogor dan sudah dua hari menginap di hotel tersebut.

"Pas ditanya juga dia katanya karena kebutuhan, kakeknya lagi sakit, jadi mau gak mau nyari uang seperti itu," kata Rhama Kodara.

Diketahui, total enam wanita pelaku prostitusi online ini diamankan Satpol PP pada Selasa (30/1/2024) kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Dua wanita diantaranya dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi, namun empat wanita tidak dikirim ke panti dengan pertimbangan masih punya anak yang masih kecil.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved