Kesaksian Bu RT Soal Bocah di Parung Dipaksa Ngamen Hingga Dianiaya Ayah Sampai Babak Belur

Seorang bocah perempuan berinisial N (7) menjadi korban kejam ayah kandungnya sendiri.

|
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Kontrakan Keluarga bocah korban penganiayaan di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (4/2/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com Wahyu Topami 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Seorang bocah perempuan berinisial N (7) menjadi korban kekejaman ayah kandungnya sendiri.

Kejadian tragis ini terjadi di Desa Cogreg RT 2/2, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

Menurut Tri Rahayu, istri ketua RT setempat, N, yang masih duduk di SD Negeri Cogreg 2, tinggal mengontrak bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Tri Rahayu mengungkapkan bahwa bapak kandung N, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan, memiliki sifat pendiam di lingkungan sekitarnya.

"Bapaknya tukang bangunan. Orangnya mah pendiam, tapi siapa yang tahu kalau di rumahnya terjadi hal seperti ini," ujarnya pada TribunnewsBogor.com saat ditemui dikediamannya, Minggu (4/2/2024).

Ayu, sapaan akrab Tri Rahayu, menjelaskan bahwa kekerasan yang dialami oleh N sudah berlangsung lama, namun baru dilaporkan ke polisi saat ini.

"Kekerasannya sudah lama terjadi, tetapi baru dilaporkan ke polisi. Anaknya disabet pakai hanger kabel dan langsung dilaporkan ke polisi pada Sabtu siang kemarin," paparnya.

Sri juga mengungkapkan bahwa N sering dipaksa mencari uang oleh orangtuanya di jalanan.

"Bener disuruh ngamen, kalau ibunya terlibat nggak soal kekerasan itu saya tidak tahu," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved