Akhirnya Yosef dan Danu Jalani Sidang Pembunuhan Tuti dan Amel, Tersangka Mimin Ungkit Jasanya
Para tersangka kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu akhirnya akan diseret ke meja hijau.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat memasuki babak baru.
Para tersangka kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu akhirnya akan diseret ke meja hijau.
Saat ini, berkas perkara kasus Subang sudah lengkap alias P21.
Bahkan, pada hari ini Selasa (6/2/2024) para tersangka dan barang bukti pembunuhan ibu dan anak siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk segera disidangkan.
"Penyerahan tersangka, berkas perkara dan juga barang bukti besok (Selasa)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, Senin (5/2/2024).
Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya mengatakan, total ada empat berkas perkara yang dilimpahkan dari Polda Jabar.
Dari empat berkas tersebut, baru dua yang dinyatakan lengkap atau P21 masing-masing untuk berkas Yosef dan Danu.
"Yang P21 saya hapal inisial Y dan R alias D. Baru dua berkas yang dinyatakan P21 oleh jaksa penuntut umum Kejati Jabar, dua berkas per hari ini, berkas (lain) masih dalam tahap kordinasi konsultasi," ujar Sri Nurcahya, Jumat (2/2/2024).
Seperti diketahui, ada lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.
Korban Tuti dan Amel dihabisi di rumahnya sendiri pada 18 Agustus 2021 silam.
Para tersangka diketahui merupakan orang dekat korban, salah satunya yakni suami korban Tuti yakni Yosef Hidayah yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain, itu ada empat tersangka lainnya yakni Danu (keponakan Tuti), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosef) serta Abi dan Arighi (anak Minin).
Sejauh ini, baru dua berkas perkara yang dinyatakan sudah lengkap yakni atas nama tersangka Yosef dan Danu.
Sementara itu, berkas perkara lainnya hingga kini masih dilengkapi oleh penyidik Polda Jabar.

Sri Nurcahyawijaya melanjutkan, dua tersangka kasus Subang siap disidangkan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke kejaksaan.
Dia menerangkan, tersangka Danu dan Yosef bakal segera duduk dikursi pesakitan Pengadilan Negeri Subang setelah sepekan berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kalau sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) satu minggu setelah penyerahan," imbuhnya.
Disisi lain, Mimin tersangka lain kasus Subang mengungkit jasanya di masa lalu.
Seperti diketahui, meski ditetapkan sebagai tersangka, namun Mimin dan kedua anaknya tak ditahan oleh polisi.
Kini keduanya tetap berada dirumah berbeda dengan tersangka Yosef dan Danu yang dilakukan penahanan oleh polisi.
Kasus kematian Tuti dan Amel juga kerap dikaitnya dengan motif harta soal permasalahan yayasan milik tersangka Yosef yang diduga menjadi rebutan.
Mimin, istri kedua Yosef mengaku memiliki jasa di yayasan yang kini dipegang oleh Yoris.
Dalam pengakuannya, Mimin menceritakan peran dirinya di yayasan milik Yosep.

Menurut Mimin, saat itu ia bahkan sempat memegang jabatan sebagai bendaraha di yayasan milik Yosep tersebut.
Namun, sejak Yoris menjabat sebagai Ketua Yayasan, dirinya merasa tidak pernah dipecat namun keluar begitu saja dan tidak dihubungi.
“Udah keluar gitu aja, gak dihubungi lagi,” ujar Mimin, dikutip dari Youtube Anjas Asmara, Rabu (23/1/2024).
Mimin seolah mengungkit jasanya hingga membuat yayasan tersebut menjadi besar.
Ia merasa, menjadi bagian dalam merintis yayasan milik suaminya itu.
Namun, dicampakan oleh anak pertama Tuti dan Yosef.
kasus Subang
Tuti dan Amel
pembunuhan ibu dan anak
Amalia Mustika Ratu
Mimin Mintarsih
Yosef
Danu
Sri Nurcahyawijaya
sidang
Daftar Aset Mentereng Pasha Ungu, Pesohor yang Disorot Karena Bela Anggota DPR Joget di Sidang MPR |
![]() |
---|
Curhat Pilu Anak Andre Taulany Hadiri Sidang Cerai Orangtua, Erin Bongkar Fakta Lain Soal Gugatan |
![]() |
---|
Terbongkar Alasan Andre Taulany Murka di Sidang Cerai, Tak Terima Erin Bawa Anak-anak ke Pengadilan |
![]() |
---|
Balasan Farhat Abbas Setelah Disebut Cuma Pansos, Sebut Roy Suryo Penakut Usai Tak Hadiri Sidang |
![]() |
---|
Warga Bogor Demo Saat Paripurna Hari Jadi Bogor ke 543, Bawa Keranda hingga Cosplay Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.