Polemik Ijazah Jokowi

Balasan Farhat Abbas Setelah Disebut Cuma Pansos, Sebut Roy Suryo Penakut Usai Tak Hadiri Sidang

Pengacara Prof Paiman, Farhat Abbas menyebut Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai penakut.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Youtube Kompas TV, CNN
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Foto Roy Suryo dan Farhat Abbas. Polemik ijazah Jokowi kini berbuntut saling lapor. Pengacara Prof Paiman, Farhat Abbas menyebut Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai penakut. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara Prof Paiman, Farhat Abbas menyebut Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai penakut.

Hal itu dia katakan setelah sidang yang digelar pada Selasa (29/7/2025) tak dihadiri Roy Suryo Cs selaku tergugat.

"Di sini profesor sebagai warga negara yang taat hukum mencari kepastian dan keadilan bahwa ijazah tersebut adalah asli dan profesor melawan fitnah keji daripada Roy Suryo dan semuanya kawan-kawan itu dengan cara gugatan perdata di Pengadilan Jakarta pusat," kata Farhat dikutip dari Youtube Kompas TV, Rabu (309/7/2025).

Farhat menjelaskan bahwa ada tujuh orang terlapor dalam gugatan kliennya itu.

Namun hanya satu tergugat yang hadir ketika sidang gugatan itu dibuka.

Sementara sisanya termasuk Roy Suryo tidak hadir dalam sidang ini.

Baca juga: Misteri Tokoh Baju Biru Dalang Isu Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Ngaco, 2 Anak Presiden Bereaksi

"Yang tergugat itu tidak hadir semua, hanya satu, yaitu Pak Hermanto yang hadir, sedangkan yang lain gak hadir," kata Farhat.

Dia juga membeberkan informasi alasan dari Roy Suryo Cs tak menghadiri sidang tersebut.

Yaitu karena permasalahan alamat yang dinilai keliru.

"Dengan alasan yang enam orang itu mereka tidak beralamat di TPUA, padahal selama ini mereka di TPUA," kata Farhat.

"Akan dilakukan perubahan alamat ke rumah masing-masing saja," sambung dia.

Padahal, kata dia, pihak UGM juga hadir dalam sidang gugatan tersebut.

Baca juga: Bukan Calo Terminal, Kader PSI Ungkap Sosok Mulyono Alumni UGM yang Bertemu Jokowi Saat Reuni

Namun Farhat tetap menantikan Roy Suryo dan kawan-kawan hadir dalam persidangan.

"Kemudian dari pihak UGM hadir, karena UGM lah yang punya kewenangan menyangkut tentang ijazah," katanya. 

"Untuk selanjutnya sidang akan ditunda menunggu pemanggilan pemfitnah-pemfitnah penakut ya," ungkap Farhat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved