Kabar Artis
Tangis Tamara Tyasmara Pecah Lihat CCTV Saat Dante Tewas, Ada Sosok Lain Bareng Yudha Arfandi di TKP
Tamara Tyasmara menangis usai melihat rekaman CCTV momen saat Dante tewas. Ternyata ada sosok lain yang bersama Yudha Arfandi dan Dante di TKP
Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
Lebih lanjut, Tamara mengaku tak menyangka Yudha Arfandi yang ia kenal selama dua tahun bisa jahat ke anaknya.
Padahal setelah kejadian Dante tewas, Yudha Arfandi masih menghubungi Tamara.
"Siapa sih yang nyangka, kita sekarang mau tahu apa motifnya. Enggak sama sekali (curiga Yudha Arfandi)," akui Tamara Tyasmara.
Kini, Tamara Tyasmara sangat kecewa kepada sang pacar.
Terlebih Tamara Tyasmara menyaksikan lewat CCTV bahwa ada sosok lain yang melihat Dante tewas di tangan Yudha Arfandi.
Sosok yang ada di TKP dan melihat detik-detik Dante meninggal dunia adalah putri kandung Yudha Arfandi sendiri.
Ya, di rekaman CCTV yang diungkap polisi, terlihat ada seorang gadis yang berenang di samping Dante dan Yudha Arfandi.
Namun di rekaman tampak gadis tersebut hanya diam saja bahkan saat Dante tenggelam.
"Sangat kecewa udah enggak bisa dijelasin gimana. Saya enggak tahu, belum (ketemu Yudha Arfandi), (dia) enggak banyak omong (setelah Dante tewas)," pungkas Tamara Tyasmara.
Dijerat Pasal Berlapis
Sementara itu, pihak kepolisian mengurai alasan ditetapkannya Yudha Arfandi sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi persnya hari ini, Jumat (9/2/2024) mengurai detail pasal yang dikenakan kepada Yudha Arfandi.
Ternyata Yudha Arfandi disangkakan pada pasal berlapis, salah satunya adalah terkait pembunuhan berencana.
"Saudara YA telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan bukti yang cukup, maka dasar penangkapan YA adalah yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, dilapis dengan pasal pembunuhan, dilapis pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian pun mengurai ancaman hukuman untuk Yudha Arfandi.
"Pasal 76c kekerasan terhadap anak ancaman maksimal (penjara) 3 tahun 6 bulan, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman pidana maksimal 15 tahun, pasal pembunuhan berencana ancaman maksimal 20 tahun," imbuh Kombes Ade Ary Syam Indradi.
CCTV
Tamara Tyasmara
Dante
Yudha Arfandi
Angger Dimas
TribunnewsBogor.com
tersangka
Kombes Ade Ary Syam Indradi
kolam renang
| Diterpa Isu Pencucian Uang, Raffi Ahmad Tegaskan Tak Akan Mundur Jadi Utusan Khusus Presiden |
|
|---|
| Betrand Peto Syok sampai Nangis Sarwendah Ngomong Kasar, Langsung Chat Ruben Onsu: Kok Bunda Tega |
|
|---|
| Betrand Peto Akhirnya Bongkar Tabiat Asli Sarwendah, Doktrin Anak Agar Benci Ruben: Beda Keyakinan |
|
|---|
| Reaksi Nikita Willy Usai Disorot Soal Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Istri Indra Santai |
|
|---|
| Murka Ruben Onsu Anaknya Sebut Ayahnya adalah Pacar Sarwendah, Ultimatum Gio: Resmiin Aja Dulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/tamara-kolam-renang.jpg)