Kasus Salah Tangkap Tukang Keripik di Bogor Disorot, IPW Pertayakan Penangkapan Tanpa Surat Perintah

polisi melakukan salah tangkap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU wilayah Cileungsi.

Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
Kolase Tribun Bogor
Kasus Polisi Salah Tangkap Tukang Keripik di Bogor Jadi Sorotan, IPW Pertanyakan Surat Perintah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Insiden salah tangkap yang dilakukan sejumlah oknum polisi di Cileungsi, Kabupaten Bogor cukup menuai sorotan.

Pasalnya, polisi melakukan salah tangkap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU wilayah Cileungsi.

Tak hanya itu, diduga kesalahan prosedur, pasutri penjual keripik ini juga dituduh sebagai sindikat perampokan yang terjadi di Kabupaten Bogor.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, kurangnya profesionalisme serta aparat kepolisian membuat kejadian tersebut kembali terulang.

"Tentunya ini menjadi tanggungjawab pimpinannya dalam hal ini Kasat Reskrim dan Kapolres," kata Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Minggu (11/2/2024).

Menurutnya, kejadian ini diduga ada kesalahan prosedur, sehingga terjadi hal tersebut.

"Inikan dalam proses penyidikan, tapi penyidik tidak dapat mengeditifikasi identitas pelaku. Kalau tertangkap tangan tidak perlu dengan surat perintah penangkapan," kata dia.

"Kalau ini sebenarnya ada kesalahan prosedur, apakah mereka membawa surat perintah penangkapan?, karena ini kan pengembangan kasus harusnya bisa diidetifikasi," lanjut Sugeng menegaskan.

Ia berharap, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro segera melakukan pembinaan kepada anggotanya perlu ditekankan agar kasus salah tangkap ini tak terulang.

"Kapolres harus melakukan pengawasan dan pembinaan," kata dia.

Anggota Dicopot

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf atas kesalahan anggotanya yang salah tangkap pelaku kejahatan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Akibat kecerobohan yang dilakukan oleh anak buahnya, bukan pelaku kejahatan yang diringkus, melainkan tukang keripik yang sedang mengantre di SPBU bersama istrinya di dalam sebuah mobil.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya bertanggungjawab," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mako Polres Bogor, Senin (11/12/2023).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mako Polres Bogor, Senin (11/12/2023). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Bahkan, ia pun mengaku sudah memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan kelalaian sehingga merugikan warga sipil yang tak bersalah itu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved