Breaking News

Curhat Ferry Irwandi Merasa Dikepung Polisi, TNI dan DPR, Pikirkan Anak-anaknya: Kisah Hidup Bapak

Aktivis sekaligus konten kreator Ferry Irwandi kini tengah menjadi sorotan setelah terancam dilaporkan ke polisi oleh TNI. Ferry terancam dipolisikan

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Youtube CNN, Kompas TV
FERRY IRWANDI DISOROT - Foto Dansatsiber TNI (kiri) dan Ferry Irwandi (kanan). Aktivis sekaligus konten kreator Ferry Irwandi kini tengah menjadi sorotan setelah terancam dilaporkan ke polisi oleh TNI. Ferru ungkap curhatan di medsos 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aktivis sekaligus konten kreator Ferry Irwandi kini tengah menjadi sorotan setelah terancam dilaporkan ke polisi oleh TNI.

Ferry terancam dipolisikan atas tudingan dugaan kasus pidana pencemaran nama baik.

Hal ini diketahui terkait paparan algoritma dalang kerusuhan demo, namun belakangan postingan soal militer dari Ferry juga jadi perdebatan.

Isu founder Malaka Project akan dipolisikan ini menyeruak setelah adanya konsultasi dari pihak TNI dengan polisi terkait hal tersebut.

Pihak TNI bahkan blak-blakan akan mengambil langkah hukum terhadap Ferry Irwandi.

"Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring dikutip dari Kompas TV, Kamis (11/9/2025).

"Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah hukum," sambung Juinta.

Terpisah, pihak kepolisian yang menerima konsultasi pihak TNI ini membenarkan bahwa dugaan yang dimaksud adalah dugaan pencemaran nama baik.

Namun sesuai aturan yang berlaku berdasarkan putusan MK, institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik.

"Berdasarkan putusan MK, institusi tidak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Wadir Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus.

Meski begitu, anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono justru seperti mendukung rencana langkah hukum dari TNI ini.

"Semua warga Indonesia baik dalam bentuk institusi ataupun juga lembaga memiliki hak yang sama dan posisi yang sama di hadapan hukum," kata Dave dikutip dari Kompas.com.

"Nah, apa yang dilakukan oleh teman-teman dari Mabes TNI itu adalah hak dan otoritasnya mereka," imbuhnya.

"Nah, sekarang tinggal bagaimana aparat hukum menerima dan memproses. Bilamana memang ini sesuai dengan aturan hukum yang ada, maka itu bisa dilanjutkan," ungkap Dave.

Atas kondisi ini, Ferry Irwandi merasa dikepung Polisi, TNI dan DPR.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved