Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

3 Bandit Bobol Mesin ATM di Bogor Terciduk, Perannya Terungkap, Uang Ratusan Juta jadi Bukti

Polresta Bogor Kota berhasil menangkap tiga tersangka spesialis pembobolan mesin ATM.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Pembobol mesin ATM di Cimahpar, Kota Bogor ditangkap Polisi, Rabu (21/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota berhasil menangkap tiga tersangka spesialis pembobolan mesin ATM.

Aparat kepolisian menangkap tiga pelaku berinisial SS (47), MT (29), MM (51) usai melakukan pembobolan mesin ATM di Alfamart wilayah Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Kamis (1/2/2024) lalu.

"Tersangka merupakan spesialis melakukan pencurian bobol ATM yang ada di minimarket. Sebelumnya mereka residivis mencuri baterai menara BTS," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (21/2/2024).

"Ditangkap di daerah Cileungsi, Kedung Halang, serta Karadenan," tambah Bismo.

Baca juga: Warga Bulgaria Bobol ATM Jogja seperti Dapat Jackpot, Uang yang Keluar Ditampung Pakai Tempat Sampah

Dalam aksinya, para tersangka membobol mesin ATM di wiayah Bogor Utara dengan cara memotong mesin menggunakan las.

Uang senilai 140 juta berhasil mereka gasak.

Tidak hanya itu, mereka juga turut menggasak kosmetik hingga belasan bungkus rokok.

"Mereka masuk ke Alfamart itu dengan menjebol dinding. Ketika sudah masuk, mereka langsung memotong mesin dan ternyata ada uang senilai 140 juta," jelas Bismo.

Ketiganya dalam menjalankan aksi ini berbagi peran.

Ada yang menjebol tembok sampai ada yang mengeksekusi untuk memotong mesin ATM tersebut.

"Tentu perannya berbeda. Ada yang memang disuruh untuk menjebol tembok Alfa sampai ada yang memotong mesin," ujarnya.

Baca juga: Karyawan Mie Gacoan Bogor Nekat Bobol Brangkas Tempat Kerjanya, Pelaku Beraksi 3 Kali Seorang Diri

Ketiganya kini dijerat dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun.

Tidak hanya itu, ketiganya pun dibuat pincang oleh polisi usai melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Kita amankan 3 tersangka dan kita berikan tindakan tegas dan terukur kepada 3 pelaku karena mencoba melawan petugas," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved