Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Dipukul Korban saat Menangih Utang Rp 130 Ribu, Sopir Bajaj Ngamuk Ambil Arit dari Rumah

Kata Arnold, berdasarkan pemeriksaan tersangka ATH memukuli dan membacok korban AS dengan sebilah arit.

|
Editor: Damanhuri
Tribunnews.com/Ilustrasi
ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sopir bajaj ngamuk usai dipukul saat menagih utang kepada dua orang juru parkir.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Julius Simanjuntak menyebut dua juru parkir yang jadi korban pengeroyokan seorang sopir bajaj, ATH bersama dua rekannya, SU dan ST dirawat intensif di rumah sakit Yarsi Cempak Putih, Jakarta Pusat.

Kedua korban yaitu adik kakak inisial AS (35) dan TA (29).

"Korban satu luka sobek bagian bibir, luka sobek lutut kiri, luka di mata kaki kiri, dan jari telunjuk kiri mengalami patah," kata Arnold dalam konferensi persnya, Selasa (20/2/2024)

Sementara itu, korban kedua mengalami luka memar.

Kata Arnold, berdasarkan pemeriksaan tersangka ATH memukuli dan membacok korban AS dengan sebilah arit.

Sementara, dua tersangka lain, yakni, SU dan ST memukuli korban kedua TA dengan rak besi dan tangan kosong.

Dalam kesempatan tersebut, Arnold menyampaikan pemicu percekcokan yang terjadi di salah satu minimarket kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (17/2/2024) itu.

Ditegaskannya, pemicu percekcokan bukan karena mengejek istri tersangka seperti informasi awal yang beredar, tetapi karena utang piutang.

"Pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (17/2/2024) pukul 14.00 WIB tersebut berawal dari cekcok penagihan utang oleh sopir Bajaj berinisial ATH terhadap juru parkir yang berinisial AS dan TA yang bekerja sebagai juru parkir," kata Arnold Julius Simanjuntak, Kapolsek Kemayoran dalam jumpa pers di Mapolsek Kemayoran pada Selasa (20/2/2024).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi ketika sopir Bajaj berinisial ATH menagih utang senilai Rp 130.000 kepada AS dan TA.

Lantaran tidak terima, ATH kemudian dipukuli oleh keduanya.

ATH yang tak dendam kemudian pulang ke rumah dan mengambil sebilah arit.

Dirinya pun menceritakan peristiwa tidak menyenangkan kepada dua temannya, yakni SU dan ST.

Ketiganya pun kemudian mendatangi dan menyerang AS dan TA di halaman parkir.

Saat kedua korban masuk ke dalam toko, pengeroyokan terus berlanjut di dalam toko.

Korban dipukuli dengan tangan kosong serta rak besi.

"Setelah melakukan aksi, pelaku melarikan diri," kata Arnold.

Peristiwa yang terekam kamera CCTV dan viral dimedia sosial itu kemudian dilaporkan pegawai minimarket ke Polsek Kemayoran.

Berbekal rekaman kamera CCTV, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga tersangka di lokasi berbeda.

Dari penangkapan pelaku, diamankan pula sebilah arit, dua rak besi, surat visum, dan baju korban sebagai barang bukti.

"Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," ucapnya.

Sementara untuk kondisi korban, Arnold menjelaskan keduanya dirawat intensif di salah rumah sakit di Cempaka Putih.(raf)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved