Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pakar Hukum Ungkap 3 Alasan Tamara Tyasmara Tak Terlibat Kasus Dante, Angger Dimas Sinis: Kita Kawal

Pakar hukum pidana ungkap 3 alasan Tamara Tyasmara tak mungkin terlibat di kasus tewasnya Dante. Angger Dimas sinis dengan pernyataan sang pakar.

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
kolase Instagram
Pakar hukum pidana ungkap 3 alasan Tamara Tyasmara tak mungkin terlibat di kasus tewasnya Dante. Angger Dimas sinis dengan pernyataan sang pakar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pakar Hukum Pidana, Chairul Huda mengurai tanggapan serta analisanya terkait kasus kematian Dante yang tengah viral.

Berbeda dengan asumsi publik, Chairul Huda menyebut ibunda korban, Tamara Tyasmara tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Justru yang harus total disalahkan dalam kematian Dante menurut Chairul Huda adalah sang tersangka, Yudha Arfandi.

Sebab menurut Chairul Huda, ada bukti kuat keterlibatan tunggal Yudha Arfandi dalam tewasnya Dante di kolam renang pada 27 Januari 2024.

Bukti tersebut adalah rekaman CCTV yang memperlihatkan momen 12 kali Yudha Arfandi menenggelamkan Dante.

"Yang paling kuat adalah adanya rekaman CCTV. Di situ bercerita lebih banyak dari apa yang kita lihat, dihubungkan dengan hasil ekshumasi korban," kata Chairul Huda dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Sambel Lalap, Kamis (22/2/2024).

Terkait penetapan Yudha Arfandi sebagai tersangka yang telah dilakukan Polda Metro Jaya, Chairul Huda sepakat.

Bahwa dalam rekaman CCTV tersebut memperlihatkan adanya dugaan kesengajaan dari Yudha Arfandi untuk membuat Dante meregang nyawa.

"Bisa disimpulkan sebab kematiannya adalah tenggelam. Kematian yang disebabkan oleh tenggelam itu terkolerasi dengan gambaran CCTV, yang menunjukkan tenggelamnya bukan karena masuk kategori accident tapi sesuatu hal yang disengaja. Atau suatu bentuk atau cara memaksa tubuh orang secara berlebihan kemudian di luar kemampuan tubuhnya, ini masuk kategori kelalaian," pungkas Chairul Huda.

Namun perihal sangkaan jerat pasal pembunuhan berencana, Chairul Huda ragu akan hal tersebut.

Seperti diketahui, bahasan soal dugaan pembunuhan berencana itu sempat diurai pihak kepolisian.

Ekspresi pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, saat diciduk penyidik Polda Metro Jaya.
Ekspresi pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, saat diciduk penyidik Polda Metro Jaya. (Kolase Instagram)

Belakangan publik pun melayangkan asumsi tentang dugaan keterlibatan Tamara Tyasmara dalam kasus kematian Dante.

Terlebih selama ini Tamara menjalin hubungan asmara dengan tersangka, Yudha Arfandi.

Namun perihal asumsi dari publik tersebut, Chairul Huda mematahkannya.

"Rencana dalam hukum pidana itu sebenarnya tidak ada, pembunuhan berencana itu tidak ada. Tapi yang benar adalah pembunuhan yang dipikir-pikir lebih dulu. Jadi ada waktu yang cukup untuk pelaku memikirkan perbuatannya," imbuh Chairul Huda.

Menurut Chairul Huda, kasus kematian Dante adalah murni kesalahan Yudha Arfandi.

Terlebih saat kejadian, Tamara tidak ada di tempat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved