Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kronologi Rektor Lecehkan Stafnya, Pura-pura Minta Diteteskan Obat Mata Lalu Cium Pipi Korban

Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH batal menghadiri pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap stafnya

Editor: Vivi Febrianti
kolase Tribunnews
Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH batal menghadiri pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap stafnya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH batal menghadiri pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap staf kampusnya, RZ (42), pada Senin (26/2/2024) ini.

"Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam Pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya, karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," ujar Kuasa Hukum ETH, Raden Nanda Setiawan saat dikonfirmasi.

Nanda menyampaikan, pihaknya meminta agar pemeriksaan dalam kasus yang kini tengah menyeret ETH bisa ditunda.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami, Prof ETH," imbuh dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, polisi telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan ETH. "Sudah diterima. Diperiksa nanti tanggal 29 Februari 2024," kata Ade melalui pesan singkat.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ade menyebut bahwa polisi telah menerima laporan dari korban RZ.

"Benar (ada laporan dugaan rektor diduga melecehkan). (Kasus) ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tutur Ade.

Akan tetapi, ia belum memerinci kasus dugaan pelecehan yang dilakukan ETH.

Ade mengatakan, ETH bakal diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini. 

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ungkap dia.

Kronologi dugaan pelecehan seksual

Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum RZ, Amanda Manthovani, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada 6 Februari 2023.

"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu. Pas dia buka pintu, rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," terang Amanda.

Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH.

Menurut dia, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.

Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kurisnya lalu duduk di dekat RZ.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved