Breaking News

Belasan PSK MiChat Terjaring Razia Satpol PP di Sukaraja Bogor, Tarif Paling Murah Rp 250 Ribu

Melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan, sebanyak 18 pekerja seks komersial (PSK)

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Dok Satpol PP Kabupaten Bogor
PSK terjaring razia Satpol PP di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu (28/2/2024) malam 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil membongkar bisnis esek-esek di sebuah kontrakan di wilayah Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan, sebanyak 18 pekerja seks komersial ( PSK ) dan 6 pria hidung belang berhasil diamankan.

Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengungkapkan, PSK dengan rata-rata usia 20 hingga 35 tahun itu menjajakan diri melalui aplikasi MiChat.

Adapun tarif yang dipatok oleh para PSK pun cukup bervariatif dan harga yang ditawarkan untuk memuaskan nafsu itu masih bisa dirundingkan sesuai kesepakatan.

"Tarif itu dari Rp 250 ribu sampe Rp 1 juta, masih nego," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (29/2/2024). 

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, alasan yang diutarakan oleh para pelaku Open BO ini sangat beragam.

Namun setiap alasan diutarakan merujuk pada permasalahan ekonomi.

"Pada dasarnya mah semua butuh uang, ekonomi," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved