Kisah Pilu Usai Diamankannya 18 PSK di Sukaraja Bogor, 1 Wanita Open Bo Bawa Bayi Usia 8 Bulan

Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan 18 wanita pekerja seks komersial (PSK) dan 6 pria hidung belang di kontrakan di wilayah Desa Pasir Jambu

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan belasan PSK di wilayah Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor (Dok Satpol PP Kabupaten Bogor) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan 18 wanita pekerja seks komersial (PSK) dan 6 pria hidung belang di kontrakan di wilayah Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (29/2/2024).

Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengungkapkan, PSK yang diamankan tersebut rata-rata berusia 20 hingga 35 tahun.

Ironisnya, dari belasan PSK yang terjaring razia salah satunya memiliki seorang anak yang masih bayi.

"Jadi dari 18 orang itu, satu yang dia bawa anak kecil, kurang lebih sekitar umur 8 bulan lagi lucu-lucunya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Open BO Merebak di Bogor, 18 PSK dan 6 Lelaki Hidung Belang Terciduk di Rumah Kontrakan Sukaraja

Para PSK yang terjaring razia itu pun diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk dilakukan assesment untuk selanjutnya di kirim ke panti rehabilitasi di wilayah Sukabumi.

Akan tetapi untuk PSK yang membawa anak kecil ini, kata dia, kemungkinan tidak akan dibawa ke panti rehabilitasi karena terbentur oleh aturan yang berlaku.

"Itu kemungkinan kalau yang bawa anak itu engga akan dikirim ke sana, karena panti rehabilitasi yang ada di Sukabumi itu tidak akan menerima kalau dia punya anak masih karena menyusui," ungkapnya.

Meski begitu, PSK tersebut tetap diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kabupaten Bogor dibantu Garnisun dan juga Dinas Sosial melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (28/2/2024) malam.

Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas memasuki bulan suci Ramadhan.

"Menjelang bulan Ramadhan kami lakukan operasi nobat (nongol babat)," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Pelaku Open BO di Bojonggede Bogor Jangan Ngeyel, 3 Pilar Fokus Bersihkan Penyakit Masyarakat

Pada operasi kali ini pihaknya menyisir kontrakan di wilayab tersebut yang diduga menjadi tempat prostistusi online melalui aplikasi kencan.

Dari operasi yang dilakukan, pihaknya mengamankan belasan pekerja seks komersial (PSK) dan sejumlah pria hidung belang.

"Di lokasi tersebut petugas mendapati 18 wanita diduga PSK dengan menggunakan aplikasi MiChat dan enam pria," ungkapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved