Info Tekno

Cara Mencari Chat di WhatsApp Berdasarkan Tanggal, Fitur Baru Semakin Mempermudah

Dengan fitur itu, pengguna WhatsApp bisa mencari riwayat pesan atau obrolan berdasarkan tanggal pesan tersebut dikirimkan.

Editor: Vivi Febrianti
Ist/kompas.com
Dengan fitur itu, pengguna WhatsApp bisa mencari riwayat pesan atau obrolan berdasarkan tanggal pesan tersebut dikirimkan. 

WhatsApp menambahkan empat opsi pemformatan teks dalam aplikasi.

Keempat opsi itu antara lain "Daftar berpoin", "Daftar bernomor", "Blok kutipan" dan "Kode berderet".

Dengan opsi itu, pengguna bisa lebih mudah menyusun pesan agar lebih rapi dan lebih mudah dipahami pengguna lainnya.

Bagi pengguna yang sering bersinggungan dengan dokumen berbasis teks, opsi format itu mungkin tidak asing lagi.

Hanya saja, cara penggunaan format ini di WhatsApp agak berbeda dengan aplikasi dokumen lain macam Microsoft Office.

Berikut rincian kegunaan sekaligus cara memakai opsi format teks di WhatsApp. Lihat Foto WhatsApp merilis format teks baru, Kamis (22/2/2024).

Daftar berpoin Format ini berguna untuk membantu menguraikan langkah-langkah dalam suatu proses, membuat daftar bahan-bahan dalam resep atau menyebutkan poin-poin utama dari sebuah pesan.

Cara pakainya, gunakan tanda "-" (hanya strip), diikuti dengan satu spasi.

Daftar bernomor Format ini berguna untuk mencatat urutan tertentu seperti instruksi atau rekap kejadian.

Misalnya cara memasak makanan tertentu dari sebuah resep. Cara pakai format ini di WhatsApp, gunakan 1 atau 2 digit, diikuti titik dan satu spasi.

Blok kutipan Format ini bisa dipakai untuk menyoroti teks.

Cara pakainya, gunakan tanda ">" diikuti dengan satu spasi.

Kode berderet Format ini bisa dipakai untuk membantu membedakan informasi spesifik dalam kalimat.

Nantinya, format teks yang ditampilkan akan berbeda dari teks biasa, karena dilapisi dengan lapisan berkelir abu-abu.

Cara memakai format ini yaitu dengan mengapit teks memakai tanda backtick/tanda kutip terbalik (').

Perlu dicatat bahwa tanda itu berbeda dengan tanda petik satu.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved