Pembunuhan di Bukit Pelangi

Deret Kebaikan Indriana ke Pelaku Sebelum Dibunuh Caleg DPR di Bogor, Didot Bak Kacang Lupa Kulitnya

Kacang lupa kulitnya, Didot Alfiansyah merencanakan pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka bersama kekasih pertamanya usai banyak dibantu oleh korban.

Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Ist
Terkuak tipu muslihat Didot Alfiansyah (kiri) poroti dan manfaatkan Indriana (kanan) sebelum korban akhirnya dibunuh Didot dan pacarnya, Devara Putri Prananda (tengah) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Korban pembunuhan sadis di Bogor, Indriana Dewi Eka Saputri (25) ternyata banyak melakukan kebaikan kepada pelaku, Didot Alfiansyah (24).

Bahkan berkat jasa Indriana, Didot Alfiansyah akhirnya bisa bekerja di kantor yang bonafit.

Hal tersebut diungkapkan Ketua RT 06/RW 14, Eko Sudiyanto di Jatinegara, Jakarta Timur, kepada TribunJakarta.com, Senin (4/3/2024).

Didot Alfiansyah dimasukan Indriana Dewi Eka ke kantor dan divisi yang sama dengan wanita 25 tersebut sekitar dua bulan lalu.

Menurut polisi, Indriana Dewi Eka bekerja sebagai broker di sebuah perusahaan kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Namun menurut keluarganya, Indriana Dewi Eka bekerja di bagian marketing.

Bak kacang lupa kulitnya, Didot Alfiansyah justru merencanakan pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka bersama kekasih pertamanya yang merupakan caleg DPR RI, Devara Putri Prananda.

Selama lima bulan terakhir menjalin hubungan, Didot diketahui memanipulasi Indriana.

Indriana yang tak tahu pacarnya yakni Didot punya kekasih lain pun terus melakukan kebaikan ke Didot.

Bahkan korban sempat menyerahkan mobil yang baru dibeli kepada Didot.

Mobil Honda Brio milik Indriana yang biasa diparkir korban dekat unit kontrakannya di RT 06/RW 14, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur itu diserahkan secara tiba-tiba tanpa alasan.

"Mobil diserahkan ke pacarnya. Katanya dipinjam pacarnya, tapi dikasih sama BPKB-nya," kata Eko Sudiyanto.

Hingga kini pun tidak diketahui pasti keberadaan unit mobil Honda Brio yang dibeli Indriana dari hasil kerja keras sebagai marketing pada satu perusahaan di Jakarta tersebut.

Diharapkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat lah yang nantinya dapat mengungkap kasus pembunuhan Indriana secara utuh.

Pasalnya berdasar hasil penyidikan sementara terdapat barang Indriana yang dijual pelaku, sehingga selain pasal pembunuhan mereka dijerat Pasal pencurian disertai kekerasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved