Operasi Keselamatan Lodaya 2024
Terjaring Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Pemotor Asal Depok Pasrah Ditilang Polisi di Cibinong
Pelanggaran yang dilakukan Umar adalah berkendara tanpa dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan berupa helm.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sejumlah pengendara terjaring Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di depan Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (5/3/2024) pagi.
Salah satu pengendara yang terjaring razia adalah Umar, warga Depok yang berbatasan dengan Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
Pelanggaran yang dilakukan Umar adalah berkendara tanpa dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan berupa helm.
Umar pun nampak pasrah ketika petugas kepolisian dari Satlantas Polres Bogor menghentikan laju kendaraanya dan mengarahkannya untuk menepi sejenak.
"Kalau berkendara yang pertama pastikan kendaraan itu layak, kedua untuk keselamatan bapak menggunakan helm," ujar petugas sambil meminta Umar menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara.
Umar yang sadar akan kesalahannya itupun tidak bisa mengelak dan menuruti himbauan yang diberikan pihak kepolisian demi keselamatannya saat berkendara.
Ia mengakui bahwa dirinya melakukan kesalahan dengan alasan terburu-buru sehingga tidak sempat menggunakan helm.
"Lupa, emang salah saya juga, saya mengakui saya salah engga pake helm," kata Umar.
Karena pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut sangat jelas, pihak kepolisian pun memberikan sanksi tilang elektronik terhadap Umar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.