WhatsApp Kamu Kena Spam? Ini Cara Mengatasi Akun WA Tidak Bisa Digunakan

Terdapat beberapa masalah mengenai akun yang umum terjadi pada aplikasi WhatsApp atau biasa disingkat WA.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Vivi Febrianti
Ist/via Kompas.com
cara mengatasi akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp karena spam 

Kemunculan pesan tersebut menjadi pertanda bahwa akun WA pengguna telah diblokir oleh pihak WhatsApp.

Penyebab dari masalah ini sebenarnya bisa dilihat secara singkat dari isi pesannya.

Penyebab akun tidak diizinkan menggunakan WhatsApp karena spam adalah pengguna disinyalir telah melakukan pelanggaran atas beberapa ketentuan layanan WhatsApp.

Beberapa pelanggaran itu antara lain seperti spam, penipuan, atau aktivitas lain membahayakan keamanan pengguna WhatsApp.

Ketentuan layanan WhatsApp bisa dibaca lebih lanjut di tautan ini.

Dengan penjelasan seperti itu, masalah akun tidak diizinkan menggunakan WhatsApp karena spam bisa terjadi akibat pengguna dinilai telah terlibat atau melakukan aktivitas pengiriman pesan secara massal yang mengganggu (spam).

Ketika pengguna melanggar ketentuan layanan WhatsApp, misalnya mengirim pesan spam, maka pihak WhatsApp bakal melakukan pemblokiran akun.

Lalu, berapa lama akun ini tidak diizinkan untuk menggunakan WhatsApp karena spam?

Masa akun WA diblokir karena spam bisa berbeda-beda, bergantung keputusan pihak WhatsApp.

Akun WA diblokir karena spam bisa berlangsung selama beberapa jam hingga beberapa hari.

Itulah penyebab akun tidak diizinkan menggunakan WhatsApp karena spam.

Saat sudah diblokir, pengguna sejatinya masih memiliki upaya untuk memulihkannya.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara mengatasi akun WhatsApp diblokir karena spam.

Cara mengatasi akun tidak diizinkan menggunakan WhatsApp karena spam Cara mengatasi akun tidak diizinkan menggunakan WhatsApp karena spam itu sejatinya cukup mudah.

Untuk mengatasi, syaratnya pengguna dapat membuktikan bahwa akun miliknya tidak melakukan pelanggaran ketentuan seperti yang disangkakan pihak WhatsApp.(*)

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved