Khusus Warga Bogor! Simak Alur dan Tata Cara Pindah KTP Domisili, Catat Berkas yang Harus Disiapkan

Simak tata cara dan alur pindah KTP domisili ke wilayah Bogor yang perlu diketahui oleh warga baru dan ingin mengurus kepindahan berkas.

Tayang:
Editor: khairunnisa
Kompas.com
Simak tata cara dan alur pindah KTP domisili ke wilayah Bogor yang perlu diketahui oleh warga baru dan ingin mengurus kepindahan berkas. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Khusus untuk warga yang hendak pindah KTP domisili ke Bogor, ada beberapa informasi yang perlu diketahui.

Yakni terkait alur dan tata cara pindah KTP domisili menjadi KTP Bogor.

Informasi ini berguna untuk warga ber-KTP DKI Jakarta namun tinggal di Bogor yang bakal terkena pendataan ulang oleh Pemprov.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun mengumumkan rencana penonaktifan NIK bagi warga yang tidak lagi berdomisili di ibu kota, sebagai bagian dari penataan administrasi kependudukan.

Keputusan diambil sebagai upaya untuk memastikan keakuratan data dokumen kependudukan dan memudahkan pengelolaan identitas warga.

Nantinya, penduduk dengan NIK dinonaktifkan dapat melakukan konfirmasi ke Dinas Dukcapil DKI Jakarta melalui desk-desk yang ada di kelurahan dan kecamatan.

Berikut langkah-langkah mengecek apakah NIK warga Jakarta masuk dalam daftar yang akan dibekukan atau tidak:

  • Kunjungi situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id
  • Halaman akan menampilkan keterangan "Cek Pembekuan Warga"
  • Masukan 16 digit NIK pada kolom "NIK"
  • Ketik lima angka atau huruf captcha pada kolom "Captcha"
  • Selanjutnya, klik "Cari Data Pembekuan"
  • Jika NIK bukan sasaran penonaktifan oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta, maka situs akan menampilkan informasi berupa: "NIK tidak terdaftar dalam Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili"
  • Namun, jika NIK tercantum dalam penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, maka warga akan diarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Dinas Dukcapil setempat

Cara Pindah KTP ke Domisili Bogor

Jika Anda masuk dalam penataan dan penertiban dokumen, sebaiknya segera mempersiapkan diri untuk pindah KTP domisili.

Khususnya untuk yang sebenarnya berdomisili di Bogor tapi ber-KTP DKI Jakarta.

Dihimpun TribunnewsBogor.com, berikut adalah cara pindah KTP domisili ke wilayah Bogor.

Pindah ke Kabupaten Bogor:

  • Lapor ke Disdukcapil asal (SKPWNI)
  • Lapor ke Disdukcapil Tujuan
  • Lapor RT/RW setempat
  • Lapor ke kelurahan (F01)
  • Lapor ke kecamatan

Website: https://ppid.bogorkab.go.id/

Pindah ke Kota Bogor:

  • Melampirkan SKPWNI dari Disdukcapil asal
  • Melampirkan Kartu Keluarga dan KTP asal

Website: http://emenanduk.kotabogor.go.id/

Alur mengurus pindah KTP

Berikut cara mengurus pindah KTP antar provinsi yaitu:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved