Fakta Baru Satu Keluarga Loncat dari Apartemen, Sosok Keluarga dan Sekolah Anak Terkuak

Polisi sementara ini masih menyelidiki kasus tewasnya satu keluarga yang diduga akhiri hidup dengan melompat dari lantai 22 sebuah apartemen

Editor: Naufal Fauzy
kolase Tribun Jakarta
Sosok satu keluarga yang akhiri hidup di apartemen Jakarta Utara. Ternyata mulai tinggal di apartemen mulai 2017, saat pandemi kembali ke kampung halamannya di Solo 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi sementara ini masih terus menyelidiki kasus tewasnya satu keluarga yang diduga akhiri hidup dengan melompat dari lantai 22 sebuah apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Polisi pun sementara ini telah menemukan fakta-fakta baru setelah melakukan pemeriksaan kepada kerabat dari sekeluarga yang lompat dari apartemen itu.

Antara lain fakta soal hubungan keluarga tersebut dengan keluarga besarnya hingga aktivitas anak dari keluarga tewas tersebut.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, berdasarkan pengakuan kerabat korban, keluarga yang terdiri dari ayah EA (50), ibu AEL (52), anak perempuan JL (15), dan anak laki-laki JW (13) dikenal sebagai keluarga yang tertutup.

Bahkan kerabat mereka menyebut keluarga tersebut sudah tak menjalin komunikasi dengan keluarga besarnya selama dua tahun

"Memang ada ketertutupan dengan keluarga besarnya," kata Gidion dilansir Tribun Jakarta, Senin (18/3/2024).

Namun menurut Gidion, pengakuan saksi dari kerabat tersebut masih sangat subjektif, sehingga masih didalami dalam penyidikan.

"Sangat subyektif itu menjadi bagian dari penyidikan kita," sambungnya.

Lebih lanjut Gidion menyebut keluarga yang nekat lompat dari rooftop apartemen itu sempat tinggal di Solo.

Namun untuk detail daerahnya hingga kini masih dilacak oleh pihak polisi.

Selain menutup diri dari keluarga besar, kedua anak mereka yakni EA dan AEL ternyata sudah tidak bersekolah selama satu tahun.

"Anak tidak terdaftar sekolah sudah satu tahun," ungkap Gidion.

Gidion menambahkan, hingga kini polisi sudah memeriksa total 12 orang saksi.

Saksi-saksi tersebut diketahui merupakan pihak keluarga korban dan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saksi pihak keluarga dan yang di TKP," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved