Waduh ! Pengangguran Ini Mendadak Jadi Dokter dan 5 Tahun Buka Klinik di Bekasi, Kini Dibekuk Polisi

Seorang pria berinisial ITB (39) dibekuk Polisi setelah menjadi dokter abal-abal yang membuka klinik di daerah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi

Editor: Naufal Fauzy
Kompas.com
Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan menangkap seorang pria dokter gadungan berinisial ITB (39) di sebuah klinik daerah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku diamankan Polisi pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024. (KOMPAS.com/FIRDA JANATI) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria berinisial ITB (39) dibekuk Polisi setelah menjadi dokter abal-abal yang membuka klinik di daerah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pelaku diamankan setelah Polisi mendapat laporan dari warga yang pernah mencoba jasa praktik klinik kecantikan yang dijalankan pelaku ini.

"Pelaku diamankan pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024, sekiranya pukul 19.30 WIB," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).

Twedi menuturkan bahwa pelaku membuka klinik tersebut lima tahun lalu sejak tahun 2019 di Perum Taman Cikarang Indah Blok F 20 No 6 Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dari penangkapan pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang memperkuat kasus penipuan oleh ITB.

"Barang bukti yang diamankan satu buah KTP atas nama dokter ITB, enam buah buku daftar pasien dan resep periode dari bulan Agustus 2020 dengan bulan Februari 2024," imbuh Twedi.

Twedi melanjutkan, selain barang bukti tersebut, ada pula sejenis obat-obatan, satu buah buku hasil laboratorium, tiga jas dokter warna putih, dan stetoskop.

Adapun penangkapan pelaku itu berawal dari adanya laporan warga yang curiga dengan kredibilitas ITB.
"Hari Selasa, 12 Maret 2024, Tim Reskrim Polsek Cikarang Selatan mendapatkan informasi adanya diduga dokter yang tidak memiliki STR dan SIP lengkap di Klinik Pratama Keluarga Sehat," jelasnya.

Dari laporan itu, lanjut Twedi, polisi melakukan penyelidikan mendalam sampai akhirnya pelaku ditangkap di klinik tersebut.

"Tanggal 15 itu setelah kami dalami, kami melakukan penangkapan pelaku di lokasi kliniknya," papar dia.
ITB dipastikan bukan berprofesi sebagai dokter setelah polisi mendalami bersama IDI Kabupaten Bekasi dan Dinkes Kabupaten Bekasi.

"Memang benar pelaku tidak memiliki SIP dan tidak terdaftar sebagai dokter," kata Twedi.

Dari hasil pemeriksaan, ITB ini sebelumnya ternyata hanya pengangguran.

Kemudian karena kebutuhan ekonomi dia nekat membuka klinik dengan dokter abal-abal.

"Motif karena kebutuhan ekonomi. Sebelum (jadi) dokter, dia pengangguran," imbuh Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Twedi menuturkan, ada beberapa warga di Bekasi yang menjadi korban praktik dokter abal-abal ITB.
"Korbannya ada beberapa masyarakat karena (praktik ITB) sudah beroperasi dari 2019 sampai 2024 di klinik itu," ujar dia.

Twedi menuturkan, polisi masih mendalami apakah ada dampak serius yang dialami para korban.

"Masih didalami karena kan tadi ada buku pasien. Nanti kami juga dalami ada kerugian apa dari masyarakat setelah berobat," ungkapnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved