Kasus Selingkuh Menantu dan Mertua Disidangkan, Ibu & Eks Suami Norma Risma Kompak, Tak Bantah Zinah

Kasus Norma Risma Masuk Persidangan, Menantu dan Mertua Kompak, Tak Bantah Sudah Berzinah

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: widi bogor
Kolase Ist
Kasus Norma Risma Masuk Persidangan, Menantu dan Mertua Kompak, Tak Bantah Sudah Berzinah. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Masih ingat kasus perselingkuhan antara mertua dan menantu yang viral di media sosial?

Kasus perselingkuhan yang diungkap oleh Norma Risma itu kini sudah masuk ke persidangan.

Norma Risma melaporkan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Risma, Rihanah ke Polda Banten.

Keduanya dilaporkan atas kasus perzinahan yang dilakukan di rumah kontrakan Risma.

Saat itu Rozy dan Rihanah digerebek warga karena berduaan di dalam kamar.

Dalam penggerebekan itu, keduanya ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan busana.

Rihanah beralasan kalau ia sedang mendinginkan tubuh karena cuaca panas.

Ia membantah telah berhubungan intim dengan menantunya.

Padahal chat WhatsApp Rihanah dan Rozy yang ditemukan oleh Risma, keduanya memang kerap berhubungan suami istri.

Bahkan hal itu dilakukan oleh keduanya saat bulan Ramadhan.

Tak terima rumah tangganya dihancurkan oleh ibu kandung sendiri, Norma Risma lalu memviralkan kasus itu.

Norma juga melaporkan keduanya ke polisi.

Setelah 1,5 tahun berlalu, kasus itu kini sudah masuk dalam tahap persidangan.

Norma Risma didampingi oleh kuasa hukum dari tim Hotman 911, menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (19/3/2024).

Momen sebelum persidangan dibagikan oleh Hotman Paris di akun Instagramnya.

Norma Risma tampak didampingi oleh dua kuasa hukumnya.

"Hari ini agenda keterangan saksi, yaitu Norma Risma, orangtua Norma Risma Pak Nursalam, dan ketiga saksi yang pada saat itu ikut penggerebekan diduga perzinahan ini, memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Serang," kata kuasa hukumnya, Subadria Nuka.

Pihaknya berharap nantinya majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya, agar para terdakwa atau pelaku ini bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Karena mengingat betapa sedih rasa yang sudah dialami oleh Norma Risma," kata kuasa hukumnya yang lain, Riyan Ismawan.

Rupanya sidang tersebut berjalan terlambat karena kedua terdakwa belum tiba.

Agenda sidang seharusnya dijadwalkan pada pukul 08.30 WIB.

Namun Roxy dan Rihanah belum tiba, sehingga sidang diundur hingga pukul 13.30 WIB, dan dimulai persidangan pada pukul 16.00 WIB.

Subadria mengatakan, pada sidang tersebut kedua terdakwa tidak menyangkal tuduhan perzinahan dan penggerebekan yang dilakukan oleh warga.

Beda nasib Norma Risma dan sang mantan suami. Rozy yang dulu diisukan selingkuh kini dirundung musibah, mantan pengacaranya ikut kena apes
Beda nasib Norma Risma dan sang mantan suami. Rozy yang dulu diisukan selingkuh kini dirundung musibah, mantan pengacaranya ikut kena apes (kolase Instagram)

"Baik Rozy maupun Rihanah tidak menyangkal semua yang disampaikan oleh Norma Risma dan saksi lainnya terkait penggerebekan," jelas dia.

Namun ia menyayangkan karena keduanya tidak ditahan oleh aparat hukum, baik saat proses di Polda Banten maupun di kejaksaan.

Sebab hal itu membuat proses persidangan berjalan ngaret karena Rozy dan Rihanan kompak terlambat hadir.

"Kami berharap agar Rozy dan Rihanah ditahan agar proses persidangan tidak terhambat," jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved