Pengakuan Satu Keluarga Usai Bunuh ART di Padang, Kesal Korban Tak Bisa Dilarang: Saya Emosi Jadinya

Pengakuan satu keluarga di Padang usai bunuh asisten rumah tangga (ART) yang dipaksa mengemis.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Youtube
Pengakuan satu keluarga di Padang usai bunuh asisten rumah tangga (ART) yang dipaksa mengemis. 

"Keluarga yang membuat laporan, sehingga makamnya itu dibongkar dan diotopsi," jelas Ipda Yantie.

Kemudian polisi pun menangkap ketiga tersangka setelah dua bulan buron.

Kepada polisi, tersangka Daswanto mengaku kesal dengan korban yang tidak bisa dilarang,

"Dibilangnya istriku membuat data bohong, ya dipanggilnya lah sama orang Polda itu kan. Dia (korban) bilang gak bermaksud katanya," jelas Daswanto di depan penyidik.

"Terus karena itu kau emosi sama dia?," tanya penyidik Polresta Padang saat pemeriksaan.

Satu keluarga di Padang Sumatera Barata, tega menghabisi nyawa asisten rumah tangga (ART) dan mengelabui warga.
Satu keluarga di Padang Sumatera Barata, tega menghabisi nyawa asisten rumah tangga (ART) dan mengelabui warga. (Kolase Youtube)

"Iya emosi jadinya bang," jawab Daswanto lagi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polresta Padang Iptu Adrian Afandi mengungkap, korban juga dipaksa mengemis oleh para pelaku.

Hal itu dilakukan karena penghasilan dari usaha rumah makan mereka tidak maksimal.

“Anak dari tersangka mempunyai ide untuk mencari atau bisa menyuruh korban untuk melakukan pekerjaan lain,” jelasnya.

Akhirnya korban pun dipaksa untuk mengemis di lampu merah sambil membawa anak kecil.

Korban pun kerap kali disiksa jika tidak membawa uang yang cukup saat mengemis.

"Apabila hasil dari meminta-minta tersebut tidak memenuhi target, setiap hari korban menerima kekerasan tersebut," jelasnya.

Kini ketiga tersangka telah diamankan di Polresta Padang.

Ketiganya dijerat Pasal 340 Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved