Ternyata Gangster Bocimi Gabungan dari 31 Kelompok, Ada Naga Hitam, Cuma Bisa Nunduk Depan Polisi
Ternyata Gangster Bocimi Gabungan dari 31 Kelompok, Ada Naga Hitam, Tak Berkutik di Kantor Polisi
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Gangster Bocimi yang diamankan oleh Polresta Bogor Kota pada Jumat (22/3/2024) malam ternyata berasal dari 31 aliansi yang berbeda.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 31 aliansi di bawah Gangster Bocimi ini tersebar di beberapa wilayah dan tidak hanya di Kota Bogor.
“Aliansi Bocimi ini membawahi berbagai elemen kelompok,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Aliansi yang berada di bawah Gangster Bocimi ini yakni :
- Surken Street,
- Kuartal,
- Smanlak,
- DS Street,
- Pangkalan Street,
- Kabupaten 10 Bogor,
- Bondes Group,
- Original Barat,
- Tim Silent,
- Bengkel,
- Ciomas Offender,
- Bubulaks,
- Nagen Rock,
- Ujung Barat 403,
- CBR Reborn,
- Timur All Base,
- Tim Siliman,
- WT Crew.
- BRS Official,
- Bubulak Reborn,
- Sky Blue Reborn,
- Jalur Tajur,
- Jalur Sukabumi,
- Naga Hitam,
- Remaja Bocimi Tim,
- Olala Street,
- 16 Street.
“Terdiri dari anak SMP, SMA, SMK, serta ada juga yang sudah tidak bersekolah,” sambung Bismo.
Bismo pun menegaskan, aksi yang dilakukan oleh Gangster Bocimi ini tidak sepatutnya di lakukan di Bulan Ramadan.
Mereka menggangu pengguna jalan dan bisa memprovokasi kelompok lainnya dan akhirnya bisa menyebabkan tawuran antar kelompok.
“Hakikat berpuasa itu tebar kebaikan dan kemanfaatan. Bukannya melakukan hal keburukan dan mengundang kemudaratan,” ujarnya.
Orangtua di Kota Bogor diimbau supaya bisa mengawasi pergerakan anaknya masing-masing.
“Kami imbau juga keluarga agar tetap mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai anaknya melakukan hal yang merugikan dan bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
| Pura-Pura Jadi Konveksi dan Bisa Buat Baju, Pria 20 Tahun Diciduk Polisi di Sempur Bogor |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Dugaan Penyekapan di Panti Jompo Bantarjati Bogor, Polisi Tunggu Hasil Mediasi |
|
|---|
| Masuk ke Dalam Rumah Warga di Kedung Jaya Bogor, Ibu-Ibu 43 Tahun Curi Perhiasan dan Uang Rp 40 Juta |
|
|---|
| 10 Anggota Gangster Selatan Neverdie Ditangkap Polisi Saat Janjian Tawuran di Harjasari Bogor |
|
|---|
| Polisi Mulai Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penyekapan Pekerja di Panti Jompo Bantarjati Bogor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.