Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

4 Fakta Viral Aksi Koboi Pengendara Asal Bogor, Dipicu Senggolan, Kini Terancam Bui Seumur Hidup

Aksi koboi yang dilakukan oleh pria berinisial HRR di depan bengkel velg di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan pada Kamis (21/3/2024) siang

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
istimewa
Tangkapan layar video viral aksi koboi pakai senjata menyerupai pistol. Aksi koboi ini dilakukan oleh pria berinisial HRR di depan bengkel velg di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan pada Kamis (21/3/2024) siang. 

David mengungkapkan, pelaku menyimpan peluru tajam dan tabung gas tersebut di atas lemari pakaian.

"Iya semua (barang bukti) kita temukan di atas lemari dan satu tempat," ungkap Kompol David Kanitero.

Terancam bui seumur hidup

Polisi telah melakukan gelar perkara yang hasilnya menyatakan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana.

"Dari hasil gelar perkara, kasus ini memenuhi unsur pidana sehingga penyidik menaikkan status pelaku sebagai tersangka," kata David.

Koboi jalanan itu dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," ujar Kapolsek.

Tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved