Astaga ! Tiga Anggota Gengster Bocimi Ternyata Juga Terlibat Narkoba Hingga Judi Online
Dari 246 orang anggota gengster Bocimi yang diamankan Polresta Bogor Kota pada Jumat (22/3/2024) kemarin, tiga orang diantaranya belum bisa pulang
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dari 246 orang anggota gengster Bocimi yang diamankan Polresta Bogor Kota pada Jumat (22/3/2024) kemarin, tiga orang diantaranya belum bisa pulang ke rumahnya seperti yang lainnya.
Tiga orang ini diperiksa lebih lanjut oleh polisi dan dilakukan penahanan.
Kapolresta Bogor Bogor Kota mengatakan, mereka ditahan karena terbukti positif narkoba jenis sabu serta promosi judi online.
“Betul, ada 2 orang yang positif urinenya, dia menggunakan sabu-sabu, dan 1 tersangka lagi terlibat judi online,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Minggu (23/3/2024).
Bismo melanjutkan, yang positif sabu-sabu ini masing-masing berusia 20 tahun serta 17 tahun.
“Atas nama Syahdan Rizmawan (20) serta Fadli Alamnsyab (17),” tambahnya.
Lalu, untuk yang judi online ini berasal dari aliasni Tim Kaciw Bogor
“Akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, untuk anggota gangster Bocimi sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
“Keesokan harinya atau hari Sabtu mereka (gangster) sudah pulang dan dijemput orang tuanya,” kata Luthfi dihubungi TribunnewsBogor.com.
Saat ini pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap gangster yang ditahan.
“Untuk narkoba silakan ke Kasat Narkoba langsung. Untuk yang judi online iya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penahanan,” tandasnya.
gengster
Bocimi
narkoba
judi online
Kota Bogor
Kapolresta Bogor Kota
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
Kompol Luthfi Olot Gigantara
| Cerita Aneh di Tempat Cukur Bekas Pos Belanda di Bogor, Tutup Dikira Buka, Malah Ada Sosok Lain |
|
|---|
| Penampakan Dapur MBG di SDN Batutulis Lawang Gintung Bogor, Makanannya Diduga Picu 36 Murid Mual |
|
|---|
| Dorong Peningkatan PAD Kota Bogor, Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Wajib Pajak Nunggak |
|
|---|
| Data BPS Ungkap Pola Hujan Bogor: 26 Hari Hujan Tiap Bulan hingga Ancaman Bencana |
|
|---|
| Menu MBG Pemicu 36 Murid di Batutulis dan Lawang Gintung Bogor Mual, Aroma Ayamnya Sudah Bau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.