Sudah Beroperasi Selama 1 Tahun, Gudang Limbah Sabun di Kota Bogor Akhirnya Disegel Satpol PP

Pemilik gudang transit limbah sabun, Martin (48) mengatakan, selama satu tahun ini limbah sabun disimpan di gudang untuk dijual kembali

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Gudang limbah sabun di kawasan Kampung Bebek, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor disegel Satpol PP karena diduga menjadi penyebab Sungai Ciliwung tercemar, Minggu (24/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Gudang transit limbah sabun di kawasan Kampung Bebek, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor yang diduga penyebab Sungai Ciliwung tercemar ternyata sudah beraktivitas sejak satu tahun lalu.

Pemilik gudang transit limbah sabun, Martin (48) mengatakan, selama satu tahun ini limbah sabun disimpan di gudang untuk dijual kembali.

Limbah sabun ini berbentuk gel kental dan gelnya ini sama seperti dititik awal pencemaran dikawasan Delima Jaya Delta, Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

“Disini cuman transit aja lah. Ini ngambilnya dari Citeureup. Dan ini mau saya jual lagi ke lapak-lapak rongsok di sekitar sini,” kata Martin kepada TribunnewsBogor.com.

Tidak hanya dijual ke lapak rongsok sekitar gudang, limbah sabun ini sampai dijual ke kawasan Sukabumi.

“Segentongnya itu Rp 150 ribu. Murah memang. Tapi, setelah transit di sini terus saya kirim ke Sukabumi,” ujarnya.

Limbah yang berbentuk gel ini bisa digunakan untuk mencuci piring.

“Ya bisa digunakan sebagai cuci piring juga. Cuman ini agak jelek karena kurang busa juga,” ujar Martin.

Namun, ia berkelit tidak sering mencuci gentong serta membuang gelnya ke aliran Sungai Ciliwung.

Ia mengaku baru pertama kali membuang gel ini kemarin.

“Coba tanya aja warga sini. Saya baru buang gelnya ini pada kemarin. Sebelum-sebelumnya memang saya gak buang di sini. Kalau untuk ngebuang dan nyuci gentong saya jujur aja memang saya lakuin,” ungkapnya.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor langsung menutup gudang ini dan melakukan penyegelan.

Kabid Gakperda pada Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana mengatakan, penyegelan ini dilakukan sampai gel yang dibawa uji lab sudah ada hasilnya.

“Penyegelan dilakukan sampai selesai pembuktian, nanti akan kita tindak lanjuti seperti apa,” kata Asep kepada TribunnewsBogor.com.

Tindakan selanjutnya usai dilakukan penyegelan ini akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Nanti apabila terbukti akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan daerah terkait dengan lingkungan hidup. Nanti dari DLH untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved