Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

2 Orang Anggota Gangster Bocimi Positif Konsumsi Sabu-Sabu, Pelaku Ternyata Residivis

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dua orang ini kedapatan positif sabu-sabu

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Dua orang anggota gangster Bocimi berinisial S (25) dan FA (17) yang ditangkap Polresta Bogor Kota pada Jumat (22/3/2024) lalu positif sabu-sabu. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dua orang anggota gangster Bocimi berinisial S (25) dan FA (17) yang ditangkap Polresta Bogor Kota pada Jumat (22/3/2024) lalu positif sabu-sabu.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dua orang ini kedapatan positif sabu-sabu usai seluruh gangster dilakukan test urine.

“Kita lakukan tes urine terhadap seluruh yang kita amankan sebanyak 256 orang tersebut. Dan didapati ada dua orang yang positif sabu-sabu, positif metametamin,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta, Senin (25/3/2023).

Sosok keduanya pun akhirnya terungkap. Khusus untuk SR (25) dia merupakan seorang residivis yang pernah menjalani masa tahanan di Lapas Paledang Bogor.

“Dia baru saja keluar dari Lapas Paledang tahun 2023 atas tindak pidana yang membuat korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” jelas Bismo.

Belum lama keluar dari Lapas Paledang, SR malah mendapatkan sabu-sabu dari WA dengan sistem tempel

“Keluar dari Lapas Paledang langsung mendapatkan sabu sabu tersebut dengan sistem tempel dari DPO yang inisial WA yang saat ini sedang kita kejar,” ujar Bismo.

Sedangkan FA sendiri hanya sebatas rekan dari SR.

“Dan mengkonsumsi sabu sabu tersebut berdua, yaitu SR dan FA yang keduanya adalah aliansi dari Bocimi tersebut,” ucapnya.

Polresta Bogor Kota juga akan langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bogor.

“Kemudian untuk yang tadi menggunakan positif sabu-sabu ini kita berkoordinasi dengan BNNK untuk melakukan assesmen. Nah nanti kita tunggu hasil assesmennya apa untuk dilakukan proses hukum selanjutnya terhadap tersangka,” tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved