Breaking News

Lawan 1.100 Pengacara di MK, Kubu 02 Siapkan 45 Pengacara, OC Kaligis Hingga Hotman Paris Bergabung

Dari 45 pengacara atau lawyer ini, tiga diantaranya merupakan pengacara yang cukup kondang.

Editor: Naufal Fauzy
Instagram
Kubu 02 Prabowo-Gibran telah menyiapkan hingga 45 pengacara untuk menghadapi kubu 01 dan 03 dalam gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kubu 02 Prabowo-Gibran telah menyiapkan hingga 45 pengacara untuk menghadapi kubu 01 dan 03 dalam gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari 45 pengacara atau lawyer ini, tiga diantaranya merupakan pengacara yang cukup kondang.

Yaitu OC Kaligis, Hotman Paris dan Otto Hasibuan.

Tim hukum Kubu 02 ini diketahui diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra.

Tim Hukum Prabowo-Gibran ini akan menghadapi gugatan Kubu 01 Anies-Muhaimin yang diketahui telah menyiapkan 1.000 pengacara.

Tim hukum kubu 02 juga sekaligus akan berhadapan dengan Kubu 03 Ganjar-Mahfud yang telah menyiapkan 100 pengacara dipimpin Todung Mulya Lubis.

"Tim Kami dengan Ketua Tim Yusril ( dengan Anggota Hotman Paris cs) siap hadapi di MK ! Ayok berdebat dengan damai dengan bukti," kata Hotman Paris melalui unggahan akun Instagramnya baru-baru ini.

"Kami Tim 02 siap menuju MK," sambung Hotman Paris di unggahan terpisah.

Diketahui, mereka yang tergabung ke dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran itu berkumpul di Hotel Pullman, Jakarta pada Minggu (24/3/2024) sore kemarin.

"Kegiatan rapat dan buka puasa bersama bertujuan untuk koordinasi serta pembahasan substansi dan strategi menghadapi permohonan PHPU dari pasangan capres dan cawapres 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Senin (25/3/2024).

"Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyampaikan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk diterima dan ditetapkan sebagai pihak terkait guna membantah permohonan dari pasangan calon 01 dan 03," sambungnya.

Yusril menjelaskan, tim hukum Prabowo-Gibran akan segera menyampaikan surat permohonan sebagai pihak terkait dalam kedua perkara PHPU begitu MK mengeluarkan nomor register dua perkara yang diajukan para pemohon.

Setelah difinalisasi, kata Yusril, tim hukum Prabowo-Gibran berjumlah 45 orang, dengan diketuai Yusril, dan didampingi Otto, Fahri Bachmid, Maulana Bungaran sebagai wakil ketua tim.

"Juga didukung oleh sekretaris yang dipegang oleh Yuri Kemal Fadlullah, didampingi oleh Adnial Roemza dan Ahmad Maulana sebagai wakil-wakil sekretaris.

Sedangkan anggota Tim Pembela terdiri antara lain OC Kaligis, Hotman Paris, M Gamal Resmanto, Rivai Kusumanegara, Nicholay Aprilindo, Yakup Putra Hasibuan dan sejumlah advokat profesional dan utusan parpol Koalisi Indonesia Maju," tutur Yusril.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved