Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Longsor di Sempur

Pemkot Bogor Petakan TKP Longsor Sempur Masuk Zona Hitam Bencana, Warga Pasrah Jika Harus Direlokasi

Saat meninjau, Dedie Rachim menyebutkan bahwa kawasan ini berpotensi masuk ke zona hitam kebencanaan.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Warga Lebak Kantin Sempur, Kota Bogor, dukung relokasi dikawasan ini, Senin (25/3/2024). 

“Kalau pun jadi, saya inginnya direlokasi ke tempat yang aman dan nyaman lah gitu,” ucapnya.

Warga lainnya, Rio (32) mengatakan, bahwa ketika hal ini terealisasi, Pemkot Bogor harus sanggup mengeluarkan anggaran termasuk membayar tanah milik warga.

Sebab, rata-rata, tanah yang dimiliki oleh warga ini bersertifikat pribadi.

“Mungkin kalau yang tanahnya masih milik pemerintah sih setuju. Tapi, kalau tanahnya sudah sertifikat kan harus dibayar oleh Pemkot Bogor. Itu sih PR nya menurut saya. Pasti pemilik tanah juga hitung-hitungan,” kata Ryo kepada TribunnewsBogor.com.

Untuk sementaranya, ia menyarankan agar Pemkot Bogor merelokasi warga yang tinggal dekat dengan lokasi longsor yang menimbun dua rumah warga pada Minggu (24/3/2024).

“Itu dulu aja yang deket-deket. Tapi, ketika direlokasi, mereka juga mungkin harus dikasih kerjaan. Karena yang deket dari lokasi longsor ini merupakan pedagang asongan. Mereka harus jualan terus,” ucapnya.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved