Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Pembunuhan di Subang

Kilas Balik Kasus Subang Jelang Persidangan Besok, Mimin Lakukan Ritual Demi Yosep Tak Dihukum Mati

Kilas balik kasus Subang jelang persidangan yang akan diselenggarakan besok, Rabu (27/3/2024). Mimin lakukan ritual supaya Yosep tak dihukum mati.

|
Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
kolase Instagram
Kilas balik kasus Subang jelang persidangan yang akan diselenggarakan besok, Rabu (27/3/2024). Mimin lakukan ritual supaya Yosep tak dihukum mati. 

Sementara Mimin diduga turut serta membantu menghilangkan jejak pembunuhan berencana tersebut.

Terkait motif pembunuhan Tuti dan Amalia, pihak Polda Jabar sempat mengurai hasil penyelidikan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut ada motif uang di antara konflik Yosep dan istri serta anaknya.

"(Kasus Subang) Terkait masalah uang, ini yang kita simpulkan terkait motif dari tersangka melakukan pembunuhan. Artinya ada ketidakpuasan tersangka terhadap korban, terkait masalah keuangan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Lebih lanjut, Ibrahim Tompi menyebut Yosep sempat mengeluh soal uang ke Danu.

Dalam curhatannya itu, Yosep mengaku tak puas dengan pembagian uang yang diberikan sang istri, Tuti.

"Penyampaian (Yosep) terkait keluhan masalah uang yang sering diberikan dalam bentuk jatah. Akhirnya ini tidak memuaskan tersangka," kata Ibrahim Tompo.

Pengakuan pihak Yosef soal klaim sepihak Danu (kanan atas) yang menuduh Yosef (kiri atas), Mimin (tengah bawah), Arighi (kanan bawah), dan Abi (kiri bawah) terlibat dalam kasus Subang
Pengakuan pihak Yosef soal klaim sepihak Danu (kanan atas) yang menuduh Yosef (kiri atas), Mimin (tengah bawah), Arighi (kanan bawah), dan Abi (kiri bawah) terlibat dalam kasus Subang (kolase Youtube dan Tribunnews)

Perihal motif yang dibeberkan pihak kepolisian, keempat tersangka membantahnya.

Kendati demikian, Yosep sebagai pelaku utama tak bisa menghindar dari ancaman hukuman mati.

Untuk diketahui, dalam kasus Subang ini, Yosep dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 serta Pasal 338 KUHP.

"Jadi satu (YH) diterapkan Pasal 340 juncto 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara," papar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ritual Mimin Jelang Sidang

Sementara sang suami, Yosep terancam hukuman mati usai jadi tersangka, Mimin kini lesu.

Dalam video terbaru di kanal Misteri Mbak Suci, Mimin tampak pucat dan kurus setelah Yosep mendekam di penjara.

Mimin diduga terpukul atas penetapan tersangka sang suami dan dirinya serta kedua anaknya dalam kasus Subang.

Karenanya, Mimin pun memilih menjalani ritual setelah jadi tersangka dan jelang persidangan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved