Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Pembunuhan di Subang

Kilas Balik Kasus Subang Jelang Persidangan Besok, Mimin Lakukan Ritual Demi Yosep Tak Dihukum Mati

Kilas balik kasus Subang jelang persidangan yang akan diselenggarakan besok, Rabu (27/3/2024). Mimin lakukan ritual supaya Yosep tak dihukum mati.

|
Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
kolase Instagram
Kilas balik kasus Subang jelang persidangan yang akan diselenggarakan besok, Rabu (27/3/2024). Mimin lakukan ritual supaya Yosep tak dihukum mati. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang berstatus ibu dan anak akhirnya menemui babak akhir.

Sebab keadilan untuk kedua almarhumah bakal terwujud di persidangan yang menghadirkan tersangka utama pembunuhan Tuti dan Amalia yakni Yosep.

Besok, Kamis (28/3/2024) Yosep bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Subang sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana.

Dari lima tersangka yang ditetapkan Polda Jabar sejak Oktober 2023 lalu, baru berkas Yosep yang lengkap sehingga bisa disidang.

Sementara empat pelaku lainnya, Danu, Mimin, Arighi, dan Abi masih berstatus tersangka.

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah hadir dalam rekonstruksi hari ini, Selasa (22/11/2023).
Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah hadir dalam rekonstruksi hari ini, Selasa (22/11/2023). (Youtube Misteri Mbak Suci)

Sebelum kasusnya terang benderang, pembunuhan Tuti dan Amalia yang terjadi di tanggal 18 Agustus 2021 itu sempat gelap.

Dua tahun lamanya Polda Jabar mencari siapa pelaku yang tega membunuh ibu dan anak tersebut dan meletakkan jasad Tuti dan Amalia di dalam bagasi mobil Alphard.

Kurang lebih 200 bukti dan puluhan saksi telah diperiksa polisi, tapi hasilnya nihil.

Karenanya saat itu Yosep selaku suami sekaligus ayah korban pun mengirim surat ke Presiden Jokowi.

Yosep ingin agar pembunuh almarhumah istri, Tuti dan anaknya yakni Amalia bisa segera ditangkap.

"Ini kasus jangan diberhentikan, ini tetap harus sampai terungkap," pinta Yosep di bulan Juni 2022.

Tak disangka satu tahun kemudian, Yosep justru ditangkap Polda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia.

Penetapan tersangka itu adalah imbas dari aksi Danu, keponakan korban yang membongkar skenario pembunuhan berencana yang dibuat Yosep.

Kepada penyidik, Danu menyerahkan diri sekaligus menyebut dalang pembunuhan Tuti dan Amalia adalah Yosep.

Mencocokan bukti dan pengakuan Danu, polisi pun menangkap Yosep dan istri mudanya, Mimin serta anak sambungnya, Arighi dan Abi.

Belakangan polisi hanya memenjarakan Yosep dan Danu saja sedangkan Mimin, Arighi, dan Abi masih bebas berkeliaran tapi harus memenuhi wajib lapor.

Kilas balik kasus Subang jelang persidangan yang akan diselenggarakan besok, Rabu (27/3/2024). Mimin lakukan ritual supaya Yosep tak dihukum mati.
Kilas balik kasus Subang jelang persidangan yang akan diselenggarakan besok, Rabu (27/3/2024). Mimin lakukan ritual supaya Yosep tak dihukum mati. (TikTok @sundalawyers)

Peran Kelima Tersangka

Kepada pihak kepolisian Polda Jabar, Danu mengurai peran dari masing-masing tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia.

Awalnya di tanggal 17 Agustus 2021, Danu mengaku dijemput Yosep di warnet dan dibawa ke pecel lele.

Di sana Danu diminta Yosep untuk membantunya terkait suatu hal.

Danu lantas ke TKP bersama Yosep sekira pukul 22.00 Wib

"Danu ke TKP, Danu disuruh jaga lokasi di pojokan hadap ke jalan sebelah kiri garasi. Yosep masuk ke dalam. Enggak lama dari situ lampu garasi mati, itu pas malam kejadian jam 10-an," ungkap Achmad Taufan pengacara Danu kepada TribunnewsBogor.com.

Berjaga dua jam di depan TKP, Danu melihat kedatangan Arighi, Abi, dua anak Mimin.

Selanjutnya di tengah malam, Danu disuruh masuk ke dalam rumah yang gelap tersebut untuk mengambil golok di dapur.

Kala itu Danu melihat Arighi merebut golok di tangannya.

"Goloknya diambil Danu, diambil Arighi, Danu disuruh jaga depan lagi, alasannya untuk jaga situasi," imbuh Taufan.

Detik-detik tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang seret korban Tuti Suhartini dari pintu belakang terungkap.
Detik-detik tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang seret korban Tuti Suhartini dari pintu belakang terungkap. (Kolase Youtube Heri Susanto)

Tak berselang lama, Danu pun tersentak mendengar teriakan sepupunya, Amalia di kamar.

Di momen itulah Danu melihat pemandangan memilukan saat Amalia dieksekusi Yosep.

"Danu masuk ke dalam (kamar), melihat Amel lagi koma sakaratul maut gitu, dia hanya lihat Abi jedukin kepalanya (Amel) ke tembok. Danu lihat bu Tuti tergeletak," kata Taufan.

Setelah itu, Danu pun melihat kedatangan Mimin yang mendadak sudah ada di dalam rumah saat menjelang subuh.

Dari keterangan Danu, didapatkan dugaan bahwa yang mengeksekusi Tuti dan Amalia adalah Yosep, Arighi, dan Abi.

Sementara Mimin diduga turut serta membantu menghilangkan jejak pembunuhan berencana tersebut.

Terkait motif pembunuhan Tuti dan Amalia, pihak Polda Jabar sempat mengurai hasil penyelidikan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut ada motif uang di antara konflik Yosep dan istri serta anaknya.

"(Kasus Subang) Terkait masalah uang, ini yang kita simpulkan terkait motif dari tersangka melakukan pembunuhan. Artinya ada ketidakpuasan tersangka terhadap korban, terkait masalah keuangan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Lebih lanjut, Ibrahim Tompi menyebut Yosep sempat mengeluh soal uang ke Danu.

Dalam curhatannya itu, Yosep mengaku tak puas dengan pembagian uang yang diberikan sang istri, Tuti.

"Penyampaian (Yosep) terkait keluhan masalah uang yang sering diberikan dalam bentuk jatah. Akhirnya ini tidak memuaskan tersangka," kata Ibrahim Tompo.

Pengakuan pihak Yosef soal klaim sepihak Danu (kanan atas) yang menuduh Yosef (kiri atas), Mimin (tengah bawah), Arighi (kanan bawah), dan Abi (kiri bawah) terlibat dalam kasus Subang
Pengakuan pihak Yosef soal klaim sepihak Danu (kanan atas) yang menuduh Yosef (kiri atas), Mimin (tengah bawah), Arighi (kanan bawah), dan Abi (kiri bawah) terlibat dalam kasus Subang (kolase Youtube dan Tribunnews)

Perihal motif yang dibeberkan pihak kepolisian, keempat tersangka membantahnya.

Kendati demikian, Yosep sebagai pelaku utama tak bisa menghindar dari ancaman hukuman mati.

Untuk diketahui, dalam kasus Subang ini, Yosep dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 serta Pasal 338 KUHP.

"Jadi satu (YH) diterapkan Pasal 340 juncto 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara," papar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ritual Mimin Jelang Sidang

Sementara sang suami, Yosep terancam hukuman mati usai jadi tersangka, Mimin kini lesu.

Dalam video terbaru di kanal Misteri Mbak Suci, Mimin tampak pucat dan kurus setelah Yosep mendekam di penjara.

Mimin diduga terpukul atas penetapan tersangka sang suami dan dirinya serta kedua anaknya dalam kasus Subang.

Karenanya, Mimin pun memilih menjalani ritual setelah jadi tersangka dan jelang persidangan.

Ritual yang dijalani Mimin tersebut adalah pengajian.

Jelang persidangan kasus Subang pada 28 Maret 2024, tersangka Mimin, Arighi, dan Abi melakukan ritual tak wajar yang membuat warga kaget. Ritual tersebut kata Mimin dipersembahkan untuk almarhum korban pembunuhan yakni Tuti dan Amalia
Jelang persidangan kasus Subang pada 28 Maret 2024, tersangka Mimin, Arighi, dan Abi melakukan ritual tak wajar yang membuat warga kaget. Ritual tersebut kata Mimin dipersembahkan untuk almarhum korban pembunuhan yakni Tuti dan Amalia (Youtube channel Misteri Mba Suci)

Bukan pengajian biasa, Mimin dan beberapa tetangga rupanya rutin menjalani doa bersama di rumahnya dengan cara tak wajar.

Sebab pengajian tersebut digelar dengan cara gelap gulita.

Ya, saat pengajian dimulai, rumah Mimin akan dibuat gelap.

Tujuan dari pengajian tersebut diakui Mimin adalah agar keluarganya selamat dari jerat hukuman mati.

"Biasa setiap malam minggu kan pengajian, seminggu sekali. Sejak habis penangkapan," kata Mimin.

"Ya untuk mendoakan semua, biar kita sehat selamat. Untuk kedua almarhum juga," sambungnya.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved