Bikin Kesal Petugas, Jawaban Ngeyel Sopir Penyebab Kecelakaan di Tol Halim, Yakin Ditolong Bos Truk

Jawaban Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Tol Halim, Ngambek Dibentak Petugas, Merasa Akan Diselamatkan Bos

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Kompas.com/TikTok
Jawaban Ngeyel Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan di Tol Halim, Nantang Masuk Penjara : Saya Punya Bos 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sopir truk biang kerok kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, sama sekali tak menyesali perbuatannya.

Sopir truk pengangkut sofa tersebut justru ngambek setelah dibentak petugas polisi.

Ia tak terima telah dibentak-bentak petugas.

Sopir truk tersebut adalah MI.

Usia MI masih 18 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Ibu ini kayak gitu, iya (bentak-bentak)," kata MI.

MI mengakui bahwa ia dibentak karena tak kopratif pada petugas.

"Aku kan gak nurut tapi mau tanggung jawab. Sopir itu kalau ada kecelakaan itu harus tanggung jawab kan," katanya.

MI seolah tak menyesali perbuatannya yang berakibat pada kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim, Rabu (27/3/2024).

"Ya udah iya. Gak ugal-ugalan saya," katanya.

Ia juga menekankan bahwa tidak mengemudikan truk merah secara ugal-ugalan.

MI justru bercerita merasa sakit hati pada mobil Mitsubhisi Xpander yang pertama kali ia tabrak.

"Gara-gara sakit hati sama mobil yang saya serempet itu. Saya sakit hatinya di situ," kata MI.

"Gini yah, kalau itu di jalan semua harus tanggung jawab kalau misal ada apa-apa," tambahnya.

MI mengaku sama sekali tak menyesali perbuatannya.

Sopir Truk Biang Kerok Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Sopir Truk Biang Kerok Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim (Kompas.com)

Ia merasa jengkel setelah dibentak-bentak petugas.

"Iya tau saya juga. tapi saya orang ya gak bisa dibentak-bentak. Iya gak apa," katanya.

MI justru menantang bila memang harus dipenjara karena memiliki seorang bos.

"Saya kalau mau dipenjara juga gak apa-apa. Saya ada bosnya mobil itu, mau dipenjara juga gak apa-apa. Tanggung jawab dia (bos)," kata MI.

Hingga kini MI masih berstatus sebagai saksi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan polisi belum menetapkan MI sebagai tersangka.

"Belum. Kan belum ada pemeriksaan," katanya.

Ia menerangkan MI mengemudukan truk berplat Palembang, BG.

"Kalau dari mana mau kemana masih kami dalami," katanya.

Kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim bermula dari aksi kebut-kebutan truk merah yang dikemudikan MI.

MI ngebut hingga menabrak Brio dan Xpander.

Saat di gardu 3 Gerbang Tol Halim, truk masih ngebut hingga menabrak Isuzu pikap hingga terpental ke gardu 5.

Truk MI masih terus menabrak Hyundai dan mobil boks hingga menubruk Yaris.

Jika ditotal maka ada 7 kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved