BIODATA Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi Timah, Rugikan Negara Rp271 Triliun?

Simak biodata Harvey Moeis, pengusaha sekaligus suami aktris Sandra Dewi yang terseret kasus korupsi komoditas timah.

|
Penulis: Tiara A. Rizki | Editor: Tiara A. Rizki
Instagram/sandradewi88
Sandra Dewi dan Harvey Moeis 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak biodata Harvey Moeis, pengusaha sekaligus suami aktris Sandra Dewi yang terseret kasus korupsi komoditas timah.

Harvey Moeis sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.

Pria berusia 38 tahun itu resmi menjadi tersangka setelah menjelani pemeriksaan oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Tak lama, Harvey Moeis langsung dipakaikan rompi tahanan warna pink oleh Kejagung. 

Pasal yang disangkakan kepada Tersangka Harvey Moeis adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, Harvey Moeis menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024. 

Saat kasus ini terkuak, Harvey Moesis adalah pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Awalnya, ia berstatus sebagai saksi, tapi statusnya berubah menjadi tersangka. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menahan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menahan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) terkait dugaan tindak pidana korupsi. (Kompas.com)

Baca juga: BIODATA Rumy Alqahtani, Model yang Jadi Perwakilan Arab Saudi Pertama dalam Ajang Miss Universe

Baca juga: BIODATA Philippe Troussier, Eks Pelatih Vietnam yang Sudah 2 Kali Dipecat gara-gara Timnas Indonesia

Baca juga: BIODATA Will Smith, Aktor Hollywood yang Khatam Baca Alquran di Bulan Ramadhan

16 Tersangka dan Barang Bukti

Total, ada 16 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk Harvey Moeis, eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) yang juga Manajer PT QSE Helena Lim.

Barang bukti yang disita terkait kasus korupsi timah ini di antaranya 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram.

Kemudian, ada uang tunai senilai Rp76 miliar, 1.547.300 dollar Amerika Serikat atau setara Rp24 miliar, dan 411.400 dollar Singapura atau SGD atau Rp4,7 miliar.

Para tersangka diduga berkomplot terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved